Kemenkumham Bikin 4 Lapas Jadi Sel Khusus Bandar Narkoba

Rabu, 02 Agustus 2017 - 18:39 WIB
Kemenkumham Bikin 4...
Kemenkumham Bikin 4 Lapas Jadi Sel Khusus Bandar Narkoba
A A A
JAKARTA - Kasus peredaran narkoba yang dikendalikan terpidana bandar narkoba‎ dalam sel penjara, membuat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) harus memutar otak agar peredaran narkoba di dalam penjara tidak terulang kembali.

Direktorat Jenderal (Dirjen) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) mengumumkan, bahwa ada empat Lapas yang akan dijadikan sel bagi para bandar narkoba.

‎"Empat lapas yang ditetapkan adalah Lapas Gunung Sindur, Lahat Sumatera Utara, Batu di Nusakambangan, dan keempat Kasongan di Kalimantan Tengah‎," kata Plt Dirjen Lapas, Ma'mun saat jumpa pers di Kantor Ditjen Lapas, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2017).

Ma'mun mengatakan, nantinya para bandar narkoba yang akan ditempatkan di empat sel tersebut akan diawasi secara bersama-sama atau gabungan antara Ditjen Lapas, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan pihak kepolisian.

"Nanti siapa bandarnya yang penghuni? Kita tentukan bersama dengan BNN dan kepolisian, siapa yang ditempatkan di empat lapas ini," ujarnya.

Dia melanjutkan, agar pengawasan para Bandar Narkoba berjalan efektif, pihaknya akan melakukan seleksi secara ketat terhadap para petugas yang akan berjaga di dalam sel tersebut.

Selain itu, para petugas akan mendapatkan tunjangan secara insentif berdasarkan 'grade' masing-masing, sekaligus diminta melakukan komitmen pakta integritas.

"Lapas juga akan dilengkapi sarana dan prasarana yang melebihi lapas biasa. Dilengkapi sarana keamanan, X-ray, senjata api," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0566 seconds (0.1#10.140)