Akhir Agustus, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Pemilu 2019
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar simulasi pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2019. Kegiatan yang akan dilaksanakan pada 19-20 Agustus dimaksudkan untuk memberi gambaran nyata pelaksanaan pemilihan yang akan menggunakan lima kotak suara tersebut.
“Kami akan lakukan simulasi pemungutan suara, pengitungan, sampai rekap di TPS (tempat pemungutan suara) dua pemilu, pileg dan pilpres. Untuk menentukan TPS (idealnya) diisi berapa pemilih, maksimal berapa dan selesai sampai jam berapa (pengitungan),” ujar Ketua KPU Arief Budiman saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (2/8/2017).
Arief mengatakan, pada simulasi nanti KPU juga akan mencoba menggunakan jumlah pemilih yang jauh lebih sedikit dari sebelumnya. Apabila pada Pemilu 2014 satu TPS maksimal berisi 800 orang, maka pada simulasi nanti hanya diikuti 350 orang.
“Sementara ini asumsi kita sekarang 350 orang,” kata Arief.
Komisioner KPU lainnya, Wahyu Setiawan menambahkan, simulasi pemungutan suara dapat menjadi gambaran objektif bagi KPU untuk mengaturnya di dalam Peraturan KPU (PKPU). Apalagi lokasi diselenggarakannya simulasi akan dipilih yang memiliki pemilih beragam seperti tingkat pendidikan serta latar belakang pekerjaan.
“Supaya kita bisa merekam betul tingkat kesulitan di TPS, sehingga hasil simulasi itu juga mendekati objektif. Karena ini akan menentukan jumlah pemilih di TPS yang paling moderat berapa,” jelasnya.
Seperti diketahui, pemilu serentak akan digelar pada 17 April 2019, menggabungkan antara pileg dan pilpres, masyarakat akan mencoblos lima surat suara dalam satu kesempatan.
“Kami akan lakukan simulasi pemungutan suara, pengitungan, sampai rekap di TPS (tempat pemungutan suara) dua pemilu, pileg dan pilpres. Untuk menentukan TPS (idealnya) diisi berapa pemilih, maksimal berapa dan selesai sampai jam berapa (pengitungan),” ujar Ketua KPU Arief Budiman saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (2/8/2017).
Arief mengatakan, pada simulasi nanti KPU juga akan mencoba menggunakan jumlah pemilih yang jauh lebih sedikit dari sebelumnya. Apabila pada Pemilu 2014 satu TPS maksimal berisi 800 orang, maka pada simulasi nanti hanya diikuti 350 orang.
“Sementara ini asumsi kita sekarang 350 orang,” kata Arief.
Komisioner KPU lainnya, Wahyu Setiawan menambahkan, simulasi pemungutan suara dapat menjadi gambaran objektif bagi KPU untuk mengaturnya di dalam Peraturan KPU (PKPU). Apalagi lokasi diselenggarakannya simulasi akan dipilih yang memiliki pemilih beragam seperti tingkat pendidikan serta latar belakang pekerjaan.
“Supaya kita bisa merekam betul tingkat kesulitan di TPS, sehingga hasil simulasi itu juga mendekati objektif. Karena ini akan menentukan jumlah pemilih di TPS yang paling moderat berapa,” jelasnya.
Seperti diketahui, pemilu serentak akan digelar pada 17 April 2019, menggabungkan antara pileg dan pilpres, masyarakat akan mencoblos lima surat suara dalam satu kesempatan.
(kri)