Kronologi Pengungkapan Kasus 1,2 Juta Butir Ekstasi

Selasa, 01 Agustus 2017 - 17:42 WIB
Kronologi Pengungkapan...
Kronologi Pengungkapan Kasus 1,2 Juta Butir Ekstasi
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia Polri membongkar kasus penyelundupan narkotika jenis ekstasi dari Belanda sebanyak 1,2 juta butir.

Setelah melakukan penyelidikan selama kurang lebih dua bulan terhadap sindikat jaringan peredaran narkotika, Polri menginformasikan kepada Bea Cukai bahwa akan ada penyelundupan narkotika melalui jalur tikus di perairan pantai utara di daerah Tangerang, Banten.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan berdasarkan informasi tersebut dibentuk tim gabungan untuk melakukan pengawasan bersama di daerah tersebut. (Baca juga: Sri Mulyani Sebut Indonesia Pasar Besar Narkoba )

Tim gabungan Polri dan Bea Cukai mencurigai sebuah gudang di daerah Kalibaru, Tangerang, Banten. Pada penggerebekan (raid planning execution) Jumat 21 Juli 2017), berhasil diamankan seorang tersangka berinsial LKT dan dua kotak besar berisi narkotika jenis ekstasi sejumlah 1,2 juta butir yang dikemas dalam 120 bungkus.

Siaran pers Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang diterima SINDOnews, Selasa (1/8/2017) menyebutkan, berdasarkan keterangan tersangka LKT, narkotika tersebut merupakan milik jaringan internasional dari Belanda yang dikendalikan oleh narapidana berinisial A di Lembaga Permasyarakatan (LP) Nusakambangan.

Pada Minggu 23 Juli 2017, atas perintah tersangka A, dilakukan pertukaran sepuluh bungkus pil ekstasi dengan narkotika jenis sabu. Tim gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai melakukan controlled delivery atas transaksi tersebut, dan melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial MZ di daerah Grogol, Jakarta Barat serta menyita dua kilogram sabu.

Tim gabungan juga melakukan controlled delivery terhadap 56 bungkus pil ekstasi dengan cara menukar kunci mobil yang digunakan sebagai pembawa narkotika tersebut di daerah Alam Sutera, Tangerang.

Dari penindakan ini berhasil diamankan tersangka berinisial EA. Saat dilakukan pengembangan informasi terhadap jaringan narkotika internasional Belanda-Indonesia, tersangka MZ melakukan perlawanan sehingga petugas harus mengambil tindakan tegas yang menyebabkan MZ meninggal dunia.

Dalam rangkaian penindakan kali ini, tim gabungan Polri dan Bea Cukai mengamankan 1,2 juta butir ekstasi, 2 kilogram sabu-sabu, sebuah minibus, serta alat komunikasi.

Para tersangka dan barang bukti telah diserahkan kepada Bareskrim. Sementara tersangka MZ dibawa ke Rumah Sakit Polri untuk dilakukan visum.

Sri Mulyani menuturkan dari penindakan kali ini, Bea Cukai dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menyelamatkan 2,4 juta jiwa warga Indonesia dari ancaman bahaya narkotika.

Menkeu menambahkan, sinergi antara Bea Cukai dan Polri, dengan aparat penegak hukum lainnya akan terus ditingkatkan dalam melakukan pengawasan dan penindakan pelaku penyelundupan narkotika ke wilayah Indonesia. Tujuannya untuk melindungi masyarakat dari bahaya ancaman narkotika.
(dam)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Polda Metro dan Kejari...
Polda Metro dan Kejari Jaksel Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
Mengelola Anggaran Daerah...
Mengelola Anggaran Daerah di Era Efisiensi
Rapat Satgas PKH di...
Rapat Satgas PKH di Kemenhan, Panglima TNI hingga Jaksa Agung Hadir, Kapolri Tak Terlihat
Gus Lilur: Rekonsiliasi...
Gus Lilur: Rekonsiliasi Nasional Harus Diawali Kebenaran dan Penegakan Hukum
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan ke-2 Hari Ini, Roy Suryo Siap Dengarkan Jawaban Polda Metro Jaya
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka, Gerindra Dorong Evaluasi Total Sistem Pengawas Internal Kejaksaan
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved