Sempat Tertahan, Visa Jamaah Haji Ini Akhirnya Bisa Keluar Bandara

Selasa, 01 Agustus 2017 - 04:40 WIB
Sempat Tertahan, Visa...
Sempat Tertahan, Visa Jamaah Haji Ini Akhirnya Bisa Keluar Bandara
A A A
MADINAH - Seorang jamaah sempat terpaksa berpisah sementara dengan istrinya di Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah, Arab Saudi. Hal ini dikarenakan yang bersangkutan oleh Imigrasi Arab Saudi dinilai visanya sudah dipakai oleh jamaah haji lainnya.

Namun kini yang bersangkutan bisa bernafas lega karena persoalan visanya tuntas. Dan jamaah haji ini bisa segera bersama istrinya kembali di pemondokan.

Jamaah tersebut tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) JKS 08. Pesawatnya mendarat pukul 07.05 Waktu Arab Saudi (WAS), Senin (31/7/2017). Dia pun hingga pukul 17.00 WAS belum bisa keluar dari bandara.

"Nomor visanya sudah dipakai orang lain. Setelah kami lacak ke Imigrasi, Siskohat (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu), nomor visanya memang dipakai jamaah haji lain dari Kloter JKS 06 yang saat ini sudah di pemondokan. Pemakainya ini sudah tiba di Madinah kemarin (Minggu, 30/7/2017," kata Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Bandara Madinah, Arsyad Hidayat.

Arsyad menduga ada kesalahan input angka. Sebab nomor visa jamaah tersebut sebetulnya belum dipakai siapapun. Artinya, petugas meng-input angka yang sama untuk dua visa.

"Nomor visanya beda, tapi yang hampir sama itu nomor paspornya. Kan ada tujuh digit, pada digit kelima yang beda. Nomor lainnya sama persis," sebut Arsyad.

Masalahnya dokumen diproses Muassasah Adilla karena paspor jamaah disimpan mereka. Jamaah yang menggunakan visa orangnya dibawa ke bandara bersama dokumen guna dijadikan pembuktian ke Imigrasi, bahwa keduanya benar-benar memiliki visa haji.

"Visa awal dari KS akan di-cancel dan dimasukan visa miliknya sendiri. Dan jamaah yang tertahan bisa masuk dengan visa yang sebelumnya dipakai KS. Saya berharap masalah ini segera dituntas hari ini juga," ujarnya.

Dia meminta keluarga jamaah dari keduabelah pihak tidak panik. Di bandara saat ini jamaah tersebut didampingi petugas haji dan perwakilan konsulat. "Kami yakinkan ke jamaah tersebut, pasti bisa (keluar) dan beribadah di Tanah Suci," ujar Arsyad.

Tindakan cepat yang dilakukan Daker Bandara membuahkan hasil. Sekitar pukul 17.30 WAS jamaah JKS08 itu bisa menyelesaikan administrasi visanya sehingga bisa keluar bandara menuju pemondokan untuk bergabung dengan istri dan kloternya.

Apa yang dilakukan Daker Bandara patut diapresiasi. Mereka sigap mengurus dokumen jamaah yang visanya dipersoalkan agar psikologisnya terjaga dan tetap bisa fokus beribadah nantinya.

Hari keempat kedatangan musim haji 2017, lebih dari 18.000 jamaah haji Indonesia telah tiba di Madinah. Mereka diberikan waktu istirahat yang cukup sebelum melaksanakan arbain (salat lima waktu tak putus selama 40 kali) dan ziarah di sekitar Madinah. Sekitar 8-9 hari setelah kedatangan, jamaah akan didorong ke Mekkah untuk menjalani serangkaian prosesi haji.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0760 seconds (0.1#10.140)