Jamaah Haji Wajib Jadi Anggota BPJS Kesehatan
A
A
A
MADINAH - Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Eka Jusuf Singka meminta jamaah haji Indonesia mengikuti program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“JKN dianggap penting agar saat jamaah mendapat perawatan di rumah sakit embarkasi atau debarkasi, mereka bisa memeroleh jaminan kesehatan,” kata Eka dalam keterangan tertulisnya, Minggu (30/7/2017).
Kementerian Kesehatan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Kementerian Agama (Kemenag) sudah berkoordinasi terkait hal ini sejak 2016. Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), bahkan mewajibkan semua warga negara Indonesia dan asing yang tinggal di Indonesia untuk masuk dalam sistem JKN. Permenkes Nomor 62 Tahun 2016 juga mengamanatkan agar semua jamaah haji masuk dalam JKN.
Namun sampai saat ini belum semua jamaah haji memiliki kartu JKN yang dikeluarkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Faktanya sampai saat ini masih terdapat jamaah haji yang mendapat perawatan tidak memiliki kartu JKN. Ini akan memberatkan jamaah haji jika mendapat perawat di rumah sakit,” tuturnya.
Keikutsertaan jamaah haji dalam JKN penting karena sebagian besar biaya pengobatan jamaah tidak bisa ditangani melalui Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai negara.
“Jamaah haji adalah masyarakat yang tidak tergolong penduduk miskin, sehingga tidak bisa tercover semua oleh PBI. Saya berharap jamaah haji yang masih di Tanah Air dan memiliki cukup waktu bisa segera mengurus pembuatan kartu JKN,” tandas Kapuskes Haji ini.
Jamaah haji Indonesia sudah mulai diberangkatkan sejak 28 Juli 2017. Pemberangkatan gelombang pertama ke Madinah berlangsung dari 28 Juli hingga 11 Agustus 2017. Sedangkan untuk pemberangkatan gelombang kedua menuju Jeddah akan dimulai pada 12-26 Agustus yang akan datang.
Tak Usah Khawatirkan Kolera
Kasubsi Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daker Madinah, Ika Nurfarida Sholeh mengimbau jamaah haji Indonesia tidak perlu khawatir tentang kolera. Menurut dia, sampai saat ini belum ada laporan wabah kolera di Arab Saudi.
“Kolera itu kan penyakit karena penularan akibat dari kebersihan, karena sanitasi dan higienis yang kurang. Jadi saya rasa tidak perlu khawatir karena kegiatan sanitasi dan surveillance sudah ada upaya yang dilakukan tim kami,” tuturnya di KKHI Madinah, Sabtu 29 Juli 2017.
Meski demikian, tim KKHI Madinah akan terus memberikan edukasi terkait hal-hal yang bisa mengarah pada kolera, terutama tentang pecegahan infeksi saluran pencernaan.
“Kami akan edukasi jemaah tentang bagaimana mencuci tangan yang benar, bagaimana makan makanan yang sehat, tidak boleh makan yang sudah basi atau tertunda di luar label yang ditetapkan pihak katering,” paparnya.
Dia mengatakan, pihaknya juga lakukan deteksi dini. Jika ada penderita yang mengalami perubahan pola buang air besar, kata dia, mereka diminta segera menghubungi petugas kesehatan untuk segera diobservasi.
KKHI Daker Madinah memiliki kapasitas total 54 ranjang dengan 7 ranjang cadangan. Klinik ini juga mengoptimalkan kerja sama dengan RS Arab Saudi (RSAS).
Dia mengakui sudah melakukan kunjungan ke lima RSAS untuk meminta dukungan mereka dalam pelayanan pasien.
“Kami menyadari fasilitas ini jauh memadai sehingga butuh support untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah. Semua RSAS mendukung dan menerima apapun kasus yang dialami jamaah kita. Jadi kalau melebihi kapasitas di sini, kami akan melakukan rujukan,” tandasnya.
“JKN dianggap penting agar saat jamaah mendapat perawatan di rumah sakit embarkasi atau debarkasi, mereka bisa memeroleh jaminan kesehatan,” kata Eka dalam keterangan tertulisnya, Minggu (30/7/2017).
Kementerian Kesehatan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Kementerian Agama (Kemenag) sudah berkoordinasi terkait hal ini sejak 2016. Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), bahkan mewajibkan semua warga negara Indonesia dan asing yang tinggal di Indonesia untuk masuk dalam sistem JKN. Permenkes Nomor 62 Tahun 2016 juga mengamanatkan agar semua jamaah haji masuk dalam JKN.
Namun sampai saat ini belum semua jamaah haji memiliki kartu JKN yang dikeluarkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Faktanya sampai saat ini masih terdapat jamaah haji yang mendapat perawatan tidak memiliki kartu JKN. Ini akan memberatkan jamaah haji jika mendapat perawat di rumah sakit,” tuturnya.
Keikutsertaan jamaah haji dalam JKN penting karena sebagian besar biaya pengobatan jamaah tidak bisa ditangani melalui Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai negara.
“Jamaah haji adalah masyarakat yang tidak tergolong penduduk miskin, sehingga tidak bisa tercover semua oleh PBI. Saya berharap jamaah haji yang masih di Tanah Air dan memiliki cukup waktu bisa segera mengurus pembuatan kartu JKN,” tandas Kapuskes Haji ini.
Jamaah haji Indonesia sudah mulai diberangkatkan sejak 28 Juli 2017. Pemberangkatan gelombang pertama ke Madinah berlangsung dari 28 Juli hingga 11 Agustus 2017. Sedangkan untuk pemberangkatan gelombang kedua menuju Jeddah akan dimulai pada 12-26 Agustus yang akan datang.
Tak Usah Khawatirkan Kolera
Kasubsi Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daker Madinah, Ika Nurfarida Sholeh mengimbau jamaah haji Indonesia tidak perlu khawatir tentang kolera. Menurut dia, sampai saat ini belum ada laporan wabah kolera di Arab Saudi.
“Kolera itu kan penyakit karena penularan akibat dari kebersihan, karena sanitasi dan higienis yang kurang. Jadi saya rasa tidak perlu khawatir karena kegiatan sanitasi dan surveillance sudah ada upaya yang dilakukan tim kami,” tuturnya di KKHI Madinah, Sabtu 29 Juli 2017.
Meski demikian, tim KKHI Madinah akan terus memberikan edukasi terkait hal-hal yang bisa mengarah pada kolera, terutama tentang pecegahan infeksi saluran pencernaan.
“Kami akan edukasi jemaah tentang bagaimana mencuci tangan yang benar, bagaimana makan makanan yang sehat, tidak boleh makan yang sudah basi atau tertunda di luar label yang ditetapkan pihak katering,” paparnya.
Dia mengatakan, pihaknya juga lakukan deteksi dini. Jika ada penderita yang mengalami perubahan pola buang air besar, kata dia, mereka diminta segera menghubungi petugas kesehatan untuk segera diobservasi.
KKHI Daker Madinah memiliki kapasitas total 54 ranjang dengan 7 ranjang cadangan. Klinik ini juga mengoptimalkan kerja sama dengan RS Arab Saudi (RSAS).
Dia mengakui sudah melakukan kunjungan ke lima RSAS untuk meminta dukungan mereka dalam pelayanan pasien.
“Kami menyadari fasilitas ini jauh memadai sehingga butuh support untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah. Semua RSAS mendukung dan menerima apapun kasus yang dialami jamaah kita. Jadi kalau melebihi kapasitas di sini, kami akan melakukan rujukan,” tandasnya.
(dam)