Agus Hermanto Sebut Masa Berlaku Perppu Ormas Tunggu Keputusan DPR

Jum'at, 28 Juli 2017 - 17:03 WIB
Agus Hermanto Sebut...
Agus Hermanto Sebut Masa Berlaku Perppu Ormas Tunggu Keputusan DPR
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto angkat bicara soal unjuk rasa yang dilakukan sejumlah elemen umat Islam untuk menolak terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Agus mengatakan, menyampaikan pendapat di muka umum dalam sebuah unjuk rasa dibenarkan oleh UU. Karennaya, Agus meminta semua pihak menghormati unjuk rasa yang digelar elemen umat Islam tersebut.

"Kita harus berikan kesempatan kepada seluruh rakyat untuk mengemukakan pendapatnya (terkait Perppu Ormas) sebagaimana telah diatur dalam undang-undang," ujar Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2017).

Agus berpesan, agar unjuk rasa yang digelar elemen umat Islam menentang penerbitan UU Ormas dilakukan secara damai dan tertib. "Tidak boleh membikin onar dan juga harus menjaga keamanan dan kita juga harus percayakan kepada aparat penegak hukum aparat keamanan untuk menyelesaikan permasalahan ini," kata Agus.

Saat disinggung terkait perkembangan Perppu Ormas, Agus menambahkan pihak DPR belum menerima surat dan draf Perppu Ormas. Meski belum dibahas dan disahkan oleh DPR, Perppu tersebut langsung berlaku setelah diterbitkan.

"Jadi kalau Perppu Ormas itu sampai hari ini belum masuk sehingga sifat dari Perpu itu begitu ditandatangani oleh Presiden, Perppu itu langsung berlaku. Masa berlakunya sampai nanti ada jawaban dari DPR apakah Perppu itu disetujui atau tidak," kata Agus.
(kri)
Berita Terkait
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Tampang Empat Anggota...
Tampang Empat Anggota GRIB Jaya Pelaku Perusakan Aset PT KAI di Semarang
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Aparat Penegakan Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas
Dodi Reza Alex Noerdin...
Dodi Reza Alex Noerdin Hadiri Silaturahmi dengan Ketum Ormas MKGR
Berita Terkini
Dukungan Publik Jadi...
Dukungan Publik Jadi Kunci Kejagung Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Mensesneg Ungkap Anggaran...
Mensesneg Ungkap Anggaran MBG Berpotensi Turun usai Validasi Data
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Wamenaker Aplikasi Dermaga...
Wamenaker Aplikasi Dermaga Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Koperasi TKBM
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Infografis
Daftar Lengkap Juara...
Daftar Lengkap Juara Dunia MotoGP dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved