Jamaah Haji Dilarang Membawa Perkakas Memasak ke Tanah Suci

Kamis, 27 Juli 2017 - 17:11 WIB
Jamaah Haji Dilarang Membawa Perkakas Memasak ke Tanah Suci
Jamaah Haji Dilarang Membawa Perkakas Memasak ke Tanah Suci
A A A
MADINAH - Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Bandara, Arsyad Hidayat meminta jamaah haji agar tidak membawa alat-alat memasak saat berangkat ke Arab Saudi. Sebab alat memasak merupakan salah satu yang dilarang Pemerintah Arab Saudi untuk dibawa dan digunakan saat berhaji.

"Alat masak dilarang dilarang digunakan di kamar," ujar Arsyad, baru-baru ini.

Selain itu, aturan dilarang memasak ini dikarenakan pemerintah sudah menyiapkan katering dengan baik di Madinah, Mekkah, Bandara Jeddah dan Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya meningkatkan layanan kepada jamaah haji Indonesia, salah satunya melalui peningkatan layanan katering.

Kasubdit Katering Haji, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Ahmad Abdullah menjelaskan, selama di Arab Saudi, jamaah haji Indonesia tahun ini akan menerima layanan 59 kali makan.

“Sebanyak 18 kali makan di Madinah, 25 kali di Makkah, 1 kali di Jeddah, dan 15 kali di Arafah-Muzdalifa-Mina,” terang Abdullah saat Sosialisasi Peningkatan Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi 1438 H/2017 M di Semarang, Jateng, belum lama ini.

Ditanya apakah yang harus melekat pada jamaah saat berpergian, Arsyad yang juga Ketua Tim Penyediaan Katering di Arab Saudi ini mengatakan, ketika keluar penginapan mereka diwajibkan membawa tas tentengan yang berisi kartu pengenal (sobekan DAPIH), kartu pengenal maktab, kartu alamat hotel, kartu Bus shalawat (shuttle bus hotel-Masjid Haram dan hotel-Masjid Nabawi) serta gelang baik gelang besi atau gelang kesehatan.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0310 seconds (0.1#10.140)