Respons Zulkifli Hasan Soal Permintaan Amien Agar Menpan RB Mundur
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengatakan bahwa reshuffle alias perombakan kabinet merupakan hak prerogatif presiden.
Hal demikian dikatakannya saat ditanya mengenai keinginan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais agar Asman Abnur mundur dari jabata Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
"Ya itu hak prerogatif presiden, itu haknya presiden, kita tak punya kewenangan untuk mengintervensi" ujar Zulkifli Hasan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/7/2017).
Zulkifli mengakui bahwa sikap PAN memang berseberangan dengan pemerintah mengenai Undang-undang Pemilu yang telah disahkan DPR, Jumat 21 Juli 2017 dini hari.
"PAN itu memang berbeda dengan yang lain-lain, kemarin kami tersebar merata, oleh karena itu, UU Pemilu karena ini menyangkut nasib partai," papar ketua MPR ini.
Dia pun mengklarifikasi bahwa Fraksi PAN bukan melakukan walk out saat rapat paripurna DPR beberapa hari lalu. Kata dia, yang dilakukan fraksi PAN adalah abstain alias tidak ikut voting memutuskan paket lima isu krusial UU Pemilu.
Hal demikian dikatakannya saat ditanya mengenai keinginan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais agar Asman Abnur mundur dari jabata Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
"Ya itu hak prerogatif presiden, itu haknya presiden, kita tak punya kewenangan untuk mengintervensi" ujar Zulkifli Hasan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/7/2017).
Zulkifli mengakui bahwa sikap PAN memang berseberangan dengan pemerintah mengenai Undang-undang Pemilu yang telah disahkan DPR, Jumat 21 Juli 2017 dini hari.
"PAN itu memang berbeda dengan yang lain-lain, kemarin kami tersebar merata, oleh karena itu, UU Pemilu karena ini menyangkut nasib partai," papar ketua MPR ini.
Dia pun mengklarifikasi bahwa Fraksi PAN bukan melakukan walk out saat rapat paripurna DPR beberapa hari lalu. Kata dia, yang dilakukan fraksi PAN adalah abstain alias tidak ikut voting memutuskan paket lima isu krusial UU Pemilu.
(pur)