Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Selektif Saat Penerimaan PNS
Senin, 24 Juli 2017 - 12:25 WIB
Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Selektif Saat Penerimaan PNS
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai, dengan pembubaran Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) maka Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diduga terlibat HTI, diminta tidak mengikuti kegiatan HTI.
"PNS juga harus hati-hati, harus diukur betul tingkat keterlibatannya. Apakah dia sebagai pengurus, kader, atau hanya ikut-ikutan," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/7/2017).
Terkait antisipasi agar PNS tidak disusupi Ormas HTI, Tjahjo mengaku, sudah mengingatkan dengan mengirimkan surat ke para kepala daerah agar mengawasi ketat seleksi penerimaan PNS.
(Baca juga: Pemerintah Siapkan Sanksi bagi PNS Pengikut HTI)
Tjahjo meminta kepala daerah ikut mengingatkan dan menyadarkan kepada para PNS. Karena menurutnya, jika ternyata didapat sebagai pengurus HTI sebaiknya diminta untuk mundur.
Menurut dia, tugas PNS bertanggung jawab untuk mengawal dan merawat ideologi Pancasila. Sehingga PNS harus 'clear' dari ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.
"Lah kalau dia sudah anti-Pancasila, padahal tugasnya adalah menjabarkan sila-sila Pancasila, membuat perda, membuat kebijakan, dan sebagainya (ini bagaimana)," tukasnya.
"PNS juga harus hati-hati, harus diukur betul tingkat keterlibatannya. Apakah dia sebagai pengurus, kader, atau hanya ikut-ikutan," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/7/2017).
Terkait antisipasi agar PNS tidak disusupi Ormas HTI, Tjahjo mengaku, sudah mengingatkan dengan mengirimkan surat ke para kepala daerah agar mengawasi ketat seleksi penerimaan PNS.
(Baca juga: Pemerintah Siapkan Sanksi bagi PNS Pengikut HTI)
Tjahjo meminta kepala daerah ikut mengingatkan dan menyadarkan kepada para PNS. Karena menurutnya, jika ternyata didapat sebagai pengurus HTI sebaiknya diminta untuk mundur.
Menurut dia, tugas PNS bertanggung jawab untuk mengawal dan merawat ideologi Pancasila. Sehingga PNS harus 'clear' dari ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.
"Lah kalau dia sudah anti-Pancasila, padahal tugasnya adalah menjabarkan sila-sila Pancasila, membuat perda, membuat kebijakan, dan sebagainya (ini bagaimana)," tukasnya.
(maf)