Pemerintah Diminta Objektif dan Persuasif dalam Pembubaran Ormas
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah telah mencabut badan hukum ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melalui peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas. Dengan kata lain akibat dari pencabutan itu, maka ormas yang mengusung perjuangan'khilafah' itu dibubarkan.
Pengamat Politik UIN Jakarta Adi Prayitno menilai, pemerintah memandang sederhana terhadap pembubaran itu dengan berdalih silakan HTI mengajukan keberatan melalui proses hukum. "Itu artinya vonis hukum jatuh duluan, proses pengadilan belakangan," ujar Adi saat dihubungi SINDOnews, Kamis (20/7/2017).
Adi merasa aneh dengan langkah pemerintah yang ingin menertibkan ormas yang dipandang merongrong Pancasila. Menurutnya, seakan pemerintah setengah mati ingin membubarkan HTI, namun proses hukumnya digantung begitu saja.
"Inilah akibatnya jika Perppu lahir dalam keadaan prematur, dibuat bukan karena alasan darurat, tapi lebih karena perasaan paranoid terhadap ormas tertentu," tutur dia.
Kendati begitu, Adi mengaku mengapresiasi langkah pemerintah yang ingin membubarkan ormas yang radikal dan berpotensi mengancam keutuhan NKRI. Hanya saja ia berpesan agar hal tersebut dilakukan secara bijak, objektif, dan lebih persuasif.
"Jangan sampai niat baik pemerintah kontra produktif yang justru memunculkan resistensi yang meluas," pungkasnya.
Pengamat Politik UIN Jakarta Adi Prayitno menilai, pemerintah memandang sederhana terhadap pembubaran itu dengan berdalih silakan HTI mengajukan keberatan melalui proses hukum. "Itu artinya vonis hukum jatuh duluan, proses pengadilan belakangan," ujar Adi saat dihubungi SINDOnews, Kamis (20/7/2017).
Adi merasa aneh dengan langkah pemerintah yang ingin menertibkan ormas yang dipandang merongrong Pancasila. Menurutnya, seakan pemerintah setengah mati ingin membubarkan HTI, namun proses hukumnya digantung begitu saja.
"Inilah akibatnya jika Perppu lahir dalam keadaan prematur, dibuat bukan karena alasan darurat, tapi lebih karena perasaan paranoid terhadap ormas tertentu," tutur dia.
Kendati begitu, Adi mengaku mengapresiasi langkah pemerintah yang ingin membubarkan ormas yang radikal dan berpotensi mengancam keutuhan NKRI. Hanya saja ia berpesan agar hal tersebut dilakukan secara bijak, objektif, dan lebih persuasif.
"Jangan sampai niat baik pemerintah kontra produktif yang justru memunculkan resistensi yang meluas," pungkasnya.
(kri)