Ditahan KPK, Politikus PKS: Saya Korban Pencatutan!

Rabu, 19 Juli 2017 - 21:32 WIB
Ditahan KPK, Politikus...
Ditahan KPK, Politikus PKS: Saya Korban Pencatutan!
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana Adia di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur, Jakarta, Rabu (19/7/2017).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan suap terkait proyek jalan di Maluku dan Maluku Utara di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Yudi menjalani pemeriksaan setelah menjalani pemeriksaan sekitar delapan jam. Politikus PKS ini tampak terlihat di ruang steril KPK pukul 18.05 WIB usai menjalani pemeriksaan.

Saat keluar dari Gedung KPK, Yudi sudah mengenakan rompi tahanan KPK. Kepada wartawan, Yudi mengaku menjadi korban pencatutan.

"Saya senang sekali segera diadili. Sebenarnya saya tuh korban pencatutan. Saya sudah jelaskan kepada penyidik bahkan secara terang benderang. Siapa pencatutnya? Nanti dilihat di pengadilan," ucap Yudi di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Rabu (19/7/2017). (Baca: Kader Jadi Tersangka, PKS Persilakan KPK Garap Yudi Widiana )

Sementara itu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (19/7/2017), Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa ‎pemberi suap kasus tersebut, yakni Komisaris Utama PT Cahayamas Perkasa So Kok Seng alias Tan Frenky Tanaya alias Aseng dihukum lima tahun tahun.

JPU yang dipimpin Iskadar Marwanto dengan anggota Arin Karniasari, Tri Anggoro Mukti, dan Subari Kurniawan menilai terdakwa So Kok Seng alias Tan Frenky Tanaya alias Aseng terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum telah melakukan tindak pidana korupsi dalam delik pemberian suap lebih belasan miliar kepada empat penyelenggara negara.

Suap terkait dengan pengurusan dan pengesahan program aspirasi Komisi V DPR dalam APBN Kementerian PUPR 2016 dan progra, pada 2015 berbentuk proyek infrastruktur seperti jalan di Provinsi Maluku dan Provinsi Maluku Utara.‎
(dam)
Berita Terkait
Jusuf Muda Dalam, Menteri...
Jusuf Muda Dalam, Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi
KPK Proses Laporan Proyek...
KPK Proses Laporan Proyek Toilet Sekolah Rp 96,8 Miliar di Bekasi
Negara Paling Korup...
Negara Paling Korup di Asia Tenggara, Indonesia Nomor Berapa?
Raih Skor 37, Indeks...
Raih Skor 37, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2020 Turun
KPK Koordinasi Penanganan...
KPK Koordinasi Penanganan Korupsi Benih Bawang Merah di NTT
Diduga Korupsi Rp1 Miliar...
Diduga Korupsi Rp1 Miliar Kejari Gresik Tahan Camat Suropadi
Berita Terkini
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved