Ditahan KPK, Politikus PKS: Saya Korban Pencatutan!

Rabu, 19 Juli 2017 - 21:32 WIB
Ditahan KPK, Politikus...
Ditahan KPK, Politikus PKS: Saya Korban Pencatutan!
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana Adia di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur, Jakarta, Rabu (19/7/2017).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan suap terkait proyek jalan di Maluku dan Maluku Utara di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Yudi menjalani pemeriksaan setelah menjalani pemeriksaan sekitar delapan jam. Politikus PKS ini tampak terlihat di ruang steril KPK pukul 18.05 WIB usai menjalani pemeriksaan.

Saat keluar dari Gedung KPK, Yudi sudah mengenakan rompi tahanan KPK. Kepada wartawan, Yudi mengaku menjadi korban pencatutan.

"Saya senang sekali segera diadili. Sebenarnya saya tuh korban pencatutan. Saya sudah jelaskan kepada penyidik bahkan secara terang benderang. Siapa pencatutnya? Nanti dilihat di pengadilan," ucap Yudi di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Rabu (19/7/2017). (Baca: Kader Jadi Tersangka, PKS Persilakan KPK Garap Yudi Widiana )

Sementara itu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (19/7/2017), Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa ‎pemberi suap kasus tersebut, yakni Komisaris Utama PT Cahayamas Perkasa So Kok Seng alias Tan Frenky Tanaya alias Aseng dihukum lima tahun tahun.

JPU yang dipimpin Iskadar Marwanto dengan anggota Arin Karniasari, Tri Anggoro Mukti, dan Subari Kurniawan menilai terdakwa So Kok Seng alias Tan Frenky Tanaya alias Aseng terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum telah melakukan tindak pidana korupsi dalam delik pemberian suap lebih belasan miliar kepada empat penyelenggara negara.

Suap terkait dengan pengurusan dan pengesahan program aspirasi Komisi V DPR dalam APBN Kementerian PUPR 2016 dan progra, pada 2015 berbentuk proyek infrastruktur seperti jalan di Provinsi Maluku dan Provinsi Maluku Utara.‎
(dam)
Berita Terkait
Jusuf Muda Dalam, Menteri...
Jusuf Muda Dalam, Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi
Negara Paling Korup...
Negara Paling Korup di Asia Tenggara, Indonesia Nomor Berapa?
KPK Proses Laporan Proyek...
KPK Proses Laporan Proyek Toilet Sekolah Rp 96,8 Miliar di Bekasi
Raih Skor 37, Indeks...
Raih Skor 37, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2020 Turun
KPK Koordinasi Penanganan...
KPK Koordinasi Penanganan Korupsi Benih Bawang Merah di NTT
Diduga Korupsi Rp1 Miliar...
Diduga Korupsi Rp1 Miliar Kejari Gresik Tahan Camat Suropadi
Berita Terkini
Said Didu ke Presiden...
Said Didu ke Presiden Prabowo: Kawan Bapak Tuh Ada di Luar, Bukan di Dalam
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Ditegur Delegasi Belanda...
Ditegur Delegasi Belanda karena Merokok saat KMB, Jawaban Agus Salim Ini Membuat Mereka Terdiam
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Said Didu: Jangan Juga...
Said Didu: Jangan Juga Semua Orang Kritis Ditakut-takuti
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Infografis
Johan Budi, Mantan Jubir...
Johan Budi, Mantan Jubir KPK Diangkat Jadi Komisaris Transjakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved