DPR Dukung Ubah Penamaan Laut China Selatan Jadi Laut Natuna Utara

Rabu, 19 Juli 2017 - 10:52 WIB
DPR Dukung Ubah Penamaan...
DPR Dukung Ubah Penamaan Laut China Selatan Jadi Laut Natuna Utara
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mendukung penetapan peta baru Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dia mengapresiasi penetapan peta baru tersebut yang sepengetahuannya merupakan inisiatif internal Indonesia (inisiatif unilateral), dan memang kewenangan Indonesia.

Dia melanjutkan, dalam peta baru tersebut, terdapat beberapa usulan pemberian nama baru terhadap kawasan Laut China Selatan yang berada dalam wilayah ZEE Indonesia, misalnya sebagian dari Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara. Artinya, bagian yang diberi nama baru itu adalah wilayah ZEE Indonesia, dan Indonesia memang memiliki kewenangan untuk melakukan hal ini.

"Tapi ini masih dilakukan di pihak internal Indonesia, dan nanti pada gilirannya akan dilakukan di tingkat internasional, melalui mekanisme yang telah ada,” Ujar Abdul Kharis Almasyhari dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/7/2017).

Dia menegaskan, akan terus mengawasi prosesnya dan akan memanggil Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi untuk menjelaskan perkembangannya agar kepentingan nasional tetap dapat maksimal diraih. (Baca: Indonesia Ubah Penamaan Laut China Selatan, China Sebut Tak Berarti)

"Saya melihat bahwa dari sisi dalam negeri, secara teknis kita memang perlu senantiasa memutahirkan nama dari fitur-fitur rupa bumi Indonesia (sungai, laut, pulau, dan sebagainya) dan tidak ada masalah yang politis dengan hal ini," paparnya.

Diakuinya, kalau dari sisi pergaulan luar negeri, mungkin bisa juga dibutuhkan diskusi lebih lanjut agar pertimbangan lebih komprehensif. Anggota DPR RI asal Daerah Pemilihan Jawa Tengah V ini menambahkan, pemutahiran peta kali ini juga dilakukan karena selesainya beberapa batas wilayah Indonesia yang terbaru (Singapura dan Filipina).

Diketahui, Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman menetapkan peta baru bagi NKRI. Langkah itu, merupakan hasil dari serangkaian pembahasan sejak Oktober 2016, yang dikoordinasikan oleh Kementerian Kemaritiman dan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait perundingan perbatasan maritim Indonesia.
(kri)
Berita Terkait
Konflik di Laut China...
Konflik di Laut China Selatan
Pernyataan JAKI Sebagai...
Pernyataan JAKI Sebagai Majelis Rakyat Global untuk Mewujudkan Resolusi Konflik Laut China Selatan
Sejarah Konflik China-Filipina...
Sejarah Konflik China-Filipina dalam Sengketa Laut China Selatan
4 Alasan China Menerbitkan...
4 Alasan China Menerbitkan Peta Baru Laut China yang Membuat Marah Negara-Negara Tetangga
Mengulik Sejarah Konflik...
Mengulik Sejarah Konflik Laut China Selatan yang Panas
Konflik Laut China Selatan...
Konflik Laut China Selatan Memanas, Kapal China dan Filipina Bertabrakan
Berita Terkini
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved