Sikap Golkar Soal Setya Novanto Tunggu Surat KPK

Selasa, 18 Juli 2017 - 16:40 WIB
Sikap Golkar Soal Setya...
Sikap Golkar Soal Setya Novanto Tunggu Surat KPK
A A A
JAKARTA - DPP Partai Golkar belum mengambil langkah hukum menyikapi penetapan Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Langkah hukum, termasuk gugatan praperadilan belum dilakukan karena sampai saat ini Novanto belum menerima surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka Novanto.

"Kami katakan pada hari ini kami belum menerima surat resmi penetapan tersangka dari KPK. Padahal itu bagaimana konstruksi hukumnya dan faktanya," kata Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (18/7/2017). (Baca Juga: Setya Novanto Tersangka, Golkar Tetap Usung Jokowi )

Idrus menambahkan, surat penetapan tersangka dari KPK nantinya menjadi pertimbangan DPP Partai Golkar apakah akan mengajukan gugatan praperadilan atau tidak.

"Praperadilan berdasarkan fakta hukum, itu pasti dipenuhi. Oleh karena itu, kami ingin surat penetapan Bung Setnov (Setya Novanto) sedapat mungkin diterima Pak Setnov atau DPP Golkar," ucap Idrus.
(dam)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Golkar Sebut Pemilu...
Golkar Sebut Pemilu 2029 Bisa Gunakan Sistem e-Voting asal Prasyarat Ini Dipenuhi
Pembuatan KTP Elektronik...
Pembuatan KTP Elektronik di Rumah Bagi Warga Berkebutuhan Khusus
Kemendagri Permudah...
Kemendagri Permudah Transgender Dapatkan e-KTP
Berita Terkini
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved