Setnov Tersangka, Fahri Hamzah Yakin Kinerja DPR Tak Terganggu

Selasa, 18 Juli 2017 - 09:22 WIB
Setnov Tersangka, Fahri...
Setnov Tersangka, Fahri Hamzah Yakin Kinerja DPR Tak Terganggu
A A A
JAKARTA - Kinerja DPR diyakini tidak bakal terganggu walaupun ketuanya, Setya Novanto telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, kepemimpinan DPR kolektif dan kolegial.

"Sehingga kami akan mengatur agar fungsi DPR tidak ada yang terganggu," ujar Fahri Hamzah di Rumah Dinasnya yang tak jauh dari Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/7/2017).

Walapun juga Setnov sudah dicegah untuk bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia setelah diminta KPK sejak Senin 10 April 2017 lalu.

"Itu secara otomatis tugas Pak Novanto dilegasikan kepada pimpinan DPR lainnya. Jadi fungsi DPR nyaris tidak terganggu sama sekali," imbuhnya.

Fahri pun menyamakan kasus Setnova dengan Nunun Nurbaeti dan Miranda Gultom dalam kasus suap cek pelawat yang dua alat buktinya dianggap tidak ditonjolkan.

Kemudian, dia juga menyamakan dengan penetapan tersangka mantan Kalemdikpol Jenderal Pol Budi Gunawan dalam kasus dugaan rekening gendut Polri. Dimana, status tersangka Budi Gunawan akhirnya dibatalkan pengadilan setelah diajukan praperadilan.

"Kadang saya juga bertanya dengan Pak Nov apakah ada bukti baru yang kemudian dikatakan tidak ada sesuatu yang baru, hanya pada peryataan-pernyataan dari hasil pernyataan persidangan yang sifat-sifatnya peristiwa pertemuan-pertemuan," tuturnya.

Menurut dia, ceritanya cukup panjang. "Sama dengan cerita Bambang Widjojanto dan Abraham Samad yang menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Lebih Mudah Kroscek,...
Lebih Mudah Kroscek, Komisi II DPR Usul Vaksinasi Pakai E-KTP
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Praswad Nugraha: Paulus...
Praswad Nugraha: Paulus Tannos Ditangkap KPK Singapura jadi Peringatan bagi Para Buron
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
KPK Panggil Tannos terkait...
KPK Panggil Tannos terkait Kasus Korupsi E-KTP
Berita Terkini
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Ade Darmawan Yakin Jokowi...
Ade Darmawan Yakin Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Kejari Jaksel
Tak Ditahan, Roy Suryo...
Tak Ditahan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikenakan Wajib Lapor
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved