Upaya Pemerintah Ciptakan Masyarakat Sehat dan Produktif
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah terus berupaya melaksanakan berbagai penguatan kebijakan dan penyempurnaan pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan. Penguatan tersebut meliputi peningkatan kualitas pelayanan, peningkatan kepesertaan mandiri yang potensial, membangun kesadaran peserta untuk disiplin membayar iuran, dan menjaga pengelolaan kapasitas fiskal BPJS Kesehatan yang berkelanjutan.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengatakan, pemerintah menargetkan cakupan kesehatan semesta (universal health coverage) pada tahun 2019. Komitmen Pemerintah tersebut diwujudkan dengan memberikan bantuan iuran kepada masyarakat tidak mampu yang jangkauannya hampir mencapai 40% masyarakat Indonesia terbawah.
"Saat ini jumlah PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah mencapai sedikitnya 92 juta penduduk," ujar Puan dalam acara Sarasehan Nasional dan HUT BPJS Kesehatan ke-49 di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, Senin (17/7/2017).
Pada kesempatan itu dia menuturkan, Sarasehan Nasional dalam rangka HUT BPJS Kesehatan menjadi momentum memperkuat peyelenggaraan Sistem Jaminan Sosial Nasional di bidang kesehatan dengan prinsip gotong royong. Hal ini, kata dia sesuai dengan tema acara tersebut, Gotong Royong Menuju Masyarakat Sehat dan Produktif. (Baca: Pasien Gagal Ginjal Keluhkan Pelayanan BPJS Kesehatan)
"Prinsip kegotongroyongan dalam pelaksanaan jaminan sosial BPJS Kesehatan membutuhkan kesadaran bersama dari seluruh masyarakat. Hanya dengan gotong royong semua tertolong,” tuturnya.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengatakan, pemerintah menargetkan cakupan kesehatan semesta (universal health coverage) pada tahun 2019. Komitmen Pemerintah tersebut diwujudkan dengan memberikan bantuan iuran kepada masyarakat tidak mampu yang jangkauannya hampir mencapai 40% masyarakat Indonesia terbawah.
"Saat ini jumlah PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah mencapai sedikitnya 92 juta penduduk," ujar Puan dalam acara Sarasehan Nasional dan HUT BPJS Kesehatan ke-49 di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, Senin (17/7/2017).
Pada kesempatan itu dia menuturkan, Sarasehan Nasional dalam rangka HUT BPJS Kesehatan menjadi momentum memperkuat peyelenggaraan Sistem Jaminan Sosial Nasional di bidang kesehatan dengan prinsip gotong royong. Hal ini, kata dia sesuai dengan tema acara tersebut, Gotong Royong Menuju Masyarakat Sehat dan Produktif. (Baca: Pasien Gagal Ginjal Keluhkan Pelayanan BPJS Kesehatan)
"Prinsip kegotongroyongan dalam pelaksanaan jaminan sosial BPJS Kesehatan membutuhkan kesadaran bersama dari seluruh masyarakat. Hanya dengan gotong royong semua tertolong,” tuturnya.
(kur)