Kapolri Jelaskan Alasan Pemerintah Blokir Telegram

Senin, 17 Juli 2017 - 11:44 WIB
Kapolri Jelaskan Alasan...
Kapolri Jelaskan Alasan Pemerintah Blokir Telegram
A A A
JAKARTA - Alasan pemerintah memblokir Telegram karena penyedia aplikasi itu tidak memberikan akses bagi Polri untuk melacak jaringan teroris. Polri mencurigai para pelaku teroris menggunakan Telegram dalam berkomunikasi.

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan, dengan fitur, pesan, video, dan foto yang dikirimkan via Telegram tidak dapat dibaca oleh orang lain, termasuk pihak Telegram sendiri, penjahat cyber, dan lembaga penegak hukum. Dia mengungkapkan, fitur Telegram juga mampu menampung grup hingga 10 ribu.

"Tapi enggak dilayani, enggak ditanggapi. Ya kalau enggak ditanggapi kita tutup," ujar Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/7/2017).

Menurutnya, para pelaku teror maupun mereka yang terpengaruh paham radikal tidak perlu bertatap muka dengan fitur itu. Apalagi, kata dia, dari hasil penelusuran Densus 88 Antiteror Polri, ada sejumlah kasus aksi terorisme yang menggunakan aplikasi tersebut. (Baca: Blokir Telegram, Pemerintah Sekarang Disebut Rezim Paranoid)

"Jadi gini telegram ini dari hasil temuan Polri khususnya Densus ada 17 kasus terkait penggunaan telegram ini," katanya.
(kur)
Berita Terkait
Peran IT dan Media Sosial...
Peran IT dan Media Sosial di Bidang Hukum di Mata Advokat Senior Stefanus Gunawan
Pemerintah Indonesia...
Pemerintah Indonesia Kaji Aturan Batas Usia Medsos, Bye-Bye TikTok untuk Anak di Bawah Umur?
Australia Bakal Melarang...
Australia Bakal Melarang Anak di Bawah Umur dari Media Sosial: Minimal 16 Tahun!
Maksimalkan Beragam...
Maksimalkan Beragam Fitur Sosmed, Brand Mahasiswa ini Tembus Negeri Tetangga
Hadirkan Teknologi Inovatif...
Hadirkan Teknologi Inovatif untuk Pelanggan, Blibli Bersaing secara Global
Teknologi Machine Learning...
Teknologi Machine Learning Bikin Aman dan Nyaman Bersosial Media
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
3 Alasan Greenland Jadi...
3 Alasan Greenland Jadi Kunci AS untuk Perang Nuklir Melawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved