Kapolri Jelaskan Alasan Pemerintah Blokir Telegram

Senin, 17 Juli 2017 - 11:44 WIB
Kapolri Jelaskan Alasan Pemerintah Blokir Telegram
Kapolri Jelaskan Alasan Pemerintah Blokir Telegram
A A A
JAKARTA - Alasan pemerintah memblokir Telegram karena penyedia aplikasi itu tidak memberikan akses bagi Polri untuk melacak jaringan teroris. Polri mencurigai para pelaku teroris menggunakan Telegram dalam berkomunikasi.

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan, dengan fitur, pesan, video, dan foto yang dikirimkan via Telegram tidak dapat dibaca oleh orang lain, termasuk pihak Telegram sendiri, penjahat cyber, dan lembaga penegak hukum. Dia mengungkapkan, fitur Telegram juga mampu menampung grup hingga 10 ribu.

"Tapi enggak dilayani, enggak ditanggapi. Ya kalau enggak ditanggapi kita tutup," ujar Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/7/2017).

Menurutnya, para pelaku teror maupun mereka yang terpengaruh paham radikal tidak perlu bertatap muka dengan fitur itu. Apalagi, kata dia, dari hasil penelusuran Densus 88 Antiteror Polri, ada sejumlah kasus aksi terorisme yang menggunakan aplikasi tersebut. (Baca: Blokir Telegram, Pemerintah Sekarang Disebut Rezim Paranoid)

"Jadi gini telegram ini dari hasil temuan Polri khususnya Densus ada 17 kasus terkait penggunaan telegram ini," katanya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5695 seconds (0.1#10.140)