Kapolri Jelaskan Alasan Pemerintah Blokir Telegram

Senin, 17 Juli 2017 - 11:44 WIB
Kapolri Jelaskan Alasan...
Kapolri Jelaskan Alasan Pemerintah Blokir Telegram
A A A
JAKARTA - Alasan pemerintah memblokir Telegram karena penyedia aplikasi itu tidak memberikan akses bagi Polri untuk melacak jaringan teroris. Polri mencurigai para pelaku teroris menggunakan Telegram dalam berkomunikasi.

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan, dengan fitur, pesan, video, dan foto yang dikirimkan via Telegram tidak dapat dibaca oleh orang lain, termasuk pihak Telegram sendiri, penjahat cyber, dan lembaga penegak hukum. Dia mengungkapkan, fitur Telegram juga mampu menampung grup hingga 10 ribu.

"Tapi enggak dilayani, enggak ditanggapi. Ya kalau enggak ditanggapi kita tutup," ujar Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/7/2017).

Menurutnya, para pelaku teror maupun mereka yang terpengaruh paham radikal tidak perlu bertatap muka dengan fitur itu. Apalagi, kata dia, dari hasil penelusuran Densus 88 Antiteror Polri, ada sejumlah kasus aksi terorisme yang menggunakan aplikasi tersebut. (Baca: Blokir Telegram, Pemerintah Sekarang Disebut Rezim Paranoid)

"Jadi gini telegram ini dari hasil temuan Polri khususnya Densus ada 17 kasus terkait penggunaan telegram ini," katanya.
(kur)
Berita Terkait
Peran IT dan Media Sosial...
Peran IT dan Media Sosial di Bidang Hukum di Mata Advokat Senior Stefanus Gunawan
Australia Bakal Melarang...
Australia Bakal Melarang Anak di Bawah Umur dari Media Sosial: Minimal 16 Tahun!
Pemerintah Indonesia...
Pemerintah Indonesia Kaji Aturan Batas Usia Medsos, Bye-Bye TikTok untuk Anak di Bawah Umur?
Maksimalkan Beragam...
Maksimalkan Beragam Fitur Sosmed, Brand Mahasiswa ini Tembus Negeri Tetangga
Mangkus-Sangkil Media...
Mangkus-Sangkil Media Sosial
Hadirkan Teknologi Inovatif...
Hadirkan Teknologi Inovatif untuk Pelanggan, Blibli Bersaing secara Global
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved