Korupsi RS Udayana, KPK Bakal Terapkan TPPU ke PT DGI

Minggu, 16 Juli 2017 - 20:59 WIB
Korupsi RS Udayana,...
Korupsi RS Udayana, KPK Bakal Terapkan TPPU ke PT DGI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menerapkan pasal-pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap tersangka PT Duta Graha Indah (DGI).‎

Ketua KPK ‎Agus Rahardjo membenarkan, PT DGI yang sudah berganti nama menjadi PT Nusa Konstruksi Engineering (NKE) Tbk‎ sudah ditetapkan sebagai korporasi tersangka.

PT DGI ditetapkan tersangka dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun Anggaran (TA) 2009-2010‎.

Dia membenarkan, surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama perusahaan tersebut sudah diteken pimpinan KPK pada Rabu (5/7) lalu.

Bahkan tutur Agus, proses penyidikan sudah dimulai dengan cara pemeriksaan saksi-saksi. Saksi pertama yang diperiksa KPK adalah mantan komisaris PT DGI Sandiaga Salahuddin Uno pada Jumat (14/7) lalu.

"Ya sudah dimulai penyidikannya. ‎Iya, (Sandiaga) adi sebagai saksi, tersangkanya PT DGI," kata Agus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/7/2017).

Menurut Agus, untuk pengembangan penanganan kasus tersebut, KPK akan menerapkan pasal-pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU).

"Jadi nanti anda ikut aja. Mudah-mudahan yang pertama ini sukses. Nanti akan diikuti, ya kalau mentersangkakan korporasi kan pasti ada TPPU yang akan diterapkan," tegasnya.

Agus membenarkan, dalam pengadaan RS Universitas Udayana, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp30 miliar.
"Ya (penerapan TPPU untuk kembalikan kerugian negara), nanti anda ikut saja," ujarnya.
(pur)
Berita Terkait
Tersangka Dugaan Korupsi...
Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes RS Fatimah Segera Ditetapkan
Lima Tersangka Dugaan...
Lima Tersangka Dugaan Korupsi Alkes RS Fatimah Diamankan di Jakarta
Tersangka Korupsi Pengadaan...
Tersangka Korupsi Pengadaan Alkes RS Fatimah Rugikan Negara Rp9,3 Miliar
Rektor Universitas Udayana...
Rektor Universitas Udayana Jadi Tersangka Korupsi
Setelah 12 Jam Diperiksa...
Setelah 12 Jam Diperiksa di KPK, Dosen Udayana Bungkam
Rektor Unud Tersangka...
Rektor Unud Tersangka Korupsi Rp443 Miliar Tak Ditahan Usai Diperiksa
Berita Terkini
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved