Korupsi RS Udayana, KPK Bakal Terapkan TPPU ke PT DGI

Minggu, 16 Juli 2017 - 20:59 WIB
Korupsi RS Udayana,...
Korupsi RS Udayana, KPK Bakal Terapkan TPPU ke PT DGI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menerapkan pasal-pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap tersangka PT Duta Graha Indah (DGI).‎

Ketua KPK ‎Agus Rahardjo membenarkan, PT DGI yang sudah berganti nama menjadi PT Nusa Konstruksi Engineering (NKE) Tbk‎ sudah ditetapkan sebagai korporasi tersangka.

PT DGI ditetapkan tersangka dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun Anggaran (TA) 2009-2010‎.

Dia membenarkan, surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama perusahaan tersebut sudah diteken pimpinan KPK pada Rabu (5/7) lalu.

Bahkan tutur Agus, proses penyidikan sudah dimulai dengan cara pemeriksaan saksi-saksi. Saksi pertama yang diperiksa KPK adalah mantan komisaris PT DGI Sandiaga Salahuddin Uno pada Jumat (14/7) lalu.

"Ya sudah dimulai penyidikannya. ‎Iya, (Sandiaga) adi sebagai saksi, tersangkanya PT DGI," kata Agus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/7/2017).

Menurut Agus, untuk pengembangan penanganan kasus tersebut, KPK akan menerapkan pasal-pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU).

"Jadi nanti anda ikut aja. Mudah-mudahan yang pertama ini sukses. Nanti akan diikuti, ya kalau mentersangkakan korporasi kan pasti ada TPPU yang akan diterapkan," tegasnya.

Agus membenarkan, dalam pengadaan RS Universitas Udayana, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp30 miliar.
"Ya (penerapan TPPU untuk kembalikan kerugian negara), nanti anda ikut saja," ujarnya.
(pur)
Berita Terkait
Tersangka Dugaan Korupsi...
Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes RS Fatimah Segera Ditetapkan
Lima Tersangka Dugaan...
Lima Tersangka Dugaan Korupsi Alkes RS Fatimah Diamankan di Jakarta
Tersangka Korupsi Pengadaan...
Tersangka Korupsi Pengadaan Alkes RS Fatimah Rugikan Negara Rp9,3 Miliar
Rektor Universitas Udayana...
Rektor Universitas Udayana Jadi Tersangka Korupsi
Setelah 12 Jam Diperiksa...
Setelah 12 Jam Diperiksa di KPK, Dosen Udayana Bungkam
Rektor Unud Tersangka...
Rektor Unud Tersangka Korupsi Rp443 Miliar Tak Ditahan Usai Diperiksa
Berita Terkini
Pemerintah Bangun Ekosistem...
Pemerintah Bangun Ekosistem Pendidikan Berkualitas lewat Revitalisasi Sekolah
Seskab Teddy dan Menteri...
Seskab Teddy dan Menteri Ara Sirait Bahas Target Bedah 400.000 Rumah
APH Didorong Usut Tuntas...
APH Didorong Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus
Sekjen PKS: Pemilih...
Sekjen PKS: Pemilih Muda Jadi Kunci, Kader Harus Siap Menangkan Pemilu 2029
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
Infografis
Rumah Sakit Al-Awdeh...
Rumah Sakit Al-Awdeh akan Dibom, Pasien Dipindah ke RS Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved