Presiden PKS: Tidak Ada Kegentingan Memaksa untuk Terbitkan Perppu

Minggu, 16 Juli 2017 - 16:15 WIB
Presiden PKS: Tidak...
Presiden PKS: Tidak Ada Kegentingan Memaksa untuk Terbitkan Perppu
A A A
JAKARTA - Penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 sebagai pengganti UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dinilai tidak memenuhi unsur kegentingan yang memaksa pemerintah mengeluarkan sebuah Perppu.

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman mengatakan, tidak ada kegentingan di Indonesia saat ini yang membuat pemerintah harus menerbitkan sebuah Perppu. "Kegentingan memaksa ini yang menurut kami tidak ada," kata Sohibul di DPP PKS, Jakarta Selatan, Minggu (16/7/2017).

Sohibul mencontohkan, kegentingan memaksa yang dia maksud. Misalnya, ada suatu ormas yang hari ini dengan segala kekuatannya melakukan suatu pengerusakan yang luar biasa.

Karena tidak ada kegentingan yang memaksa, PKS menilai langkah pemerintah menerbitkan Perppu adalah sebuah kesalahan. Dalam perkara ini, kata Sohibul, seharusnya pemerintah mengajukan amandemen Undang-Undang tentang Ormas, meski prosesnya akan memakan waktu lebih lama.

Dalam kesempatan itu, Sohibul mengaku pihaknya belum menentukan sikap atas penerbitan Perppu Ormas. "PKS akan menentukan sikap nanti setelah secara resmi pemerintah menyampaikan Perppu ke DPR," ucap Sohibul.
(pur)
Berita Terkait
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Tampang Empat Anggota...
Tampang Empat Anggota GRIB Jaya Pelaku Perusakan Aset PT KAI di Semarang
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Aparat Penegakan Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas
Dodi Reza Alex Noerdin...
Dodi Reza Alex Noerdin Hadiri Silaturahmi dengan Ketum Ormas MKGR
Berita Terkini
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved