Perppu Ormas, Pemerintah Diminta Hormati Demokrasi dan HAM

Jum'at, 14 Juli 2017 - 08:31 WIB
Perppu Ormas, Pemerintah...
Perppu Ormas, Pemerintah Diminta Hormati Demokrasi dan HAM
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta tetap menghormati proses hukum dalam menerapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang Ormas. Pemerintah dalam menerapkan Perppu itu juga diharapkan tetap menghormati nilai demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid mengingatkan, untuk membubarkan ormas tidak cukup dengan pendekatan hukum dan keamanan saja. Namun, kata dia lebih penting adalah pengawasan, pendampingan dan pembinaan terhadap ormas tersebut agar tidak menyimpang dan bertentangan dengan Pancasila.

"Karena Indonesia adalah negara hukum dan negara demokrasi," ujar Zainut dalam keterangan persnya, Jumat (14/7/2017).

Menurutnya sikap konsistensi pemerintah dalam penegakan hukum juga dianggap penting. Atas dasar itu, dia berharap ‎DPR segera membahas dan memberikan sikapnya menolak atau sebaliknya menerima perppu tersebut. (Baca: Akademisi Hukum Unpad Pertanyakan Penerbitan Perppu Ormas)

"Jika menolak maka perppu tersebut akan batal demi hukum tetapi jika menerima maka perppu tersebut akan menjadi Undang-undang," ucapnya.
(kur)
Berita Terkait
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Aparat Penegakan Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas
Wamendagri: Larangan...
Wamendagri: Larangan Seragam Ormas Sudah Diatur di UU 16 Tahun 2017
Syarat Mendirikan Ormas...
Syarat Mendirikan Ormas yang Harus Dipenuhi Anies Baswedan
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Berita Terkini
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved