Perppu Pembubaran Ormas Dinilai Penting Cegah Lahirnya Radikalisme

Jum'at, 14 Juli 2017 - 04:10 WIB
Perppu Pembubaran Ormas...
Perppu Pembubaran Ormas Dinilai Penting Cegah Lahirnya Radikalisme
A A A
BANDUNG - Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan (PSPK) Universitas Padjajaran Muradi menilai penting keberadaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017. Hal ini sangat dibutuhkan untuk menjerat ormas-ormas yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Pasalnya, selama ini keberadaan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (ormas) tidak mampu menjangkau ormas-ormas tersebut. "Ini untuk mengisi ruang kosong yang ada, agar pemerintah bisa menindak ormas-ormas anti-Pancasila," ujarnya dalam diskusi 'Mengawal Negara, Perppu versus Gerakan Anti Pancasila' yang digelar Pusat Studi Politik dan Keamanan (PSPK) Unpad, di Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/7/2017).

Dia menyontohkan, jika mengacu pada UU 17/2013 tentang Ormas, HTI dan JAT tidak bisa ditindak karena UU tersebut tidak mampu menjangkaunya. "Dari mulai peringatan dan seterusnya, itu lama, bisa bertahun-tahun. Jadi UU ini enggak menjangkau," katanya.

Dengan adanya tindakan terhadap ormas berbahaya ini, menurutnya akan memudahkan dalam mengantisipasi dan menindak gerakan-gerakan radikal. Pasalnya, gerakan dan paham yang anti-Pancasila dan UUD 1945 ini dimotori oleh tokoh-tokoh yang bernaung dalam ormas tersebut.

"Perppu Ormas ini payung awalnya. Jadi hulunya ditertibkan. Karena hulunya ditertibkan, muaranya enggak akan sedahsyat ini. Kalau dibiarkan, akan lahir radikalisme, karena ide di sini disemai," bebernya.

Karena itu, Muradi menilai, pemerintah harus segera menyosialisasikan Perppu yang baru saja ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu. Hal ini untuk mencegah adanya resistensi di masyarakat terkait diberlakukannya Perppu Ormas tersebut.

Muradi berpandangan, pemerintah perlu segera menyosialisasikan agar seluruh masyarakat memahami pentingnya Perppu tersebut. "Harus segera sosialisasi agar enggak ada resistensi. Dengan sosialisasi, orang yang enggak ngerti, jadi ngerti kenapa perppu ini ada," katanya.

Masih kata dia, pemerintah bisa menggunakan unsur yang dimiliki untuk melakukan sosialisasi tersebut. Setidaknya terdapat empat unsur negara yang bisa digunakan untuk melakukan sosialisasi Perppu 2/2017 yakni Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, serta TNI/Polri. "Karena mereka terikat di dalamnya," ucapnya.

Selain itu, pemerintah daerah pun diminta melakukan hal yang sama agar semakin banyak masyarakat yang mengerti. Terlebih, lanjut dia, keberadaan Perppu 2/2017 ini bukan hanya kepentingan pemerintah pusat, tapi juga bagi warga secara umum termasuk di daerah.

"Ini sama saat ada UU Penanggulangan Konflik Sosial. Awalnya pemda enggak paham, tapi ketika mereka paham, ada sosialisasi serius," paparnya.
(kri)
Berita Terkait
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Tampang Empat Anggota...
Tampang Empat Anggota GRIB Jaya Pelaku Perusakan Aset PT KAI di Semarang
Dodi Reza Alex Noerdin...
Dodi Reza Alex Noerdin Hadiri Silaturahmi dengan Ketum Ormas MKGR
Jambore Tuntas Dilaksanakan,...
Jambore Tuntas Dilaksanakan, AMP Lahirkan Kader Pelopor
Sebanyak 150 Ormas Ikut...
Sebanyak 150 Ormas Ikut Jambore Ormas Jabar 2024
Muktamar XXI Mathla’ul...
Muktamar XXI Mathla’ul Anwar Resmi Dibuka, Menag Tegaskan Pentingnya Peran Organisasi Keagamaan
Berita Terkini
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Sony Sonjaya Siap Jadi...
Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Bakal Ungkap Orang Besar yang Jadi Dalang
Infografis
Sembilan Peristiwa Penting...
Sembilan Peristiwa Penting yang Terjadi di Bulan Ramadan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved