Perppu Ormas Dinilai Jadi Ancaman Semua Ormas

Rabu, 12 Juli 2017 - 20:27 WIB
Perppu Ormas Dinilai...
Perppu Ormas Dinilai Jadi Ancaman Semua Ormas
A A A
JAKARTA - Pengurus Pusat (PP) Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Hima Persis) menolak terbitnya Peratuan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tertanggal 10 Juli 2017 untuk mengatur organisasi kemasyarakatan (ormas) di Indonesia.

Ketua Umum PP Hima Persis Nizar Ahmad Saputra mengatakan, pihaknya menolak Perppu Ormas lantaran substansi pokok dari Perppu tersebut adalah menghilangkan proses pengadilan dalam pembubaran Ormas.

Nizar mengaku sepakat, ormas yang bertentangan dengan Pancasila dan NKRI jelas harus dibubarkan. Namun demikian, pemerintah harus mengikut proses mekanisme perundangan-undangan yang ada dengan mengajukan gugatan ke pengadilan jika hendak membubarkan ormas yang berbadan hukum.

"Pembubaran ormas kewenangan mutlak Pemerintah. Namun tanpa mekanisme pengadilan, maka Pemerintah sudah bergeser dari negara berdasarkan hukum menjadi negara kekuasaan," kata Nizar dalam keterangan tertulis, Rabu (12/7/2017).

(Baca juga: Try Sutrisno Sebut Ormas Anti-Pancasila Tak Punya Hak Hidup)

Nizar mengatakan, penerbitan Perppu Ormas oleh pemerintah beraroma kesewenang-wenangan. Demokrasi menjadi mati total dengan pembubaran sepihak oleh Pemerintah.

Dia menilai, Pasal 59 Ayat 3 Perppu Ormas yang berisi tentang larangan ormas sebagai pasal yang cukup krusial karena dapat dipergunakan sewenang-sewenang oleh penguasa. "Pasal ini bisa mengancam semua ormas," ucap Nizar.

Karena itu dia mendorong agar pemerintah lebih mengedepankan dan membuka dialog secara terbuka terhadap ormas-ormas yang dianggap tidak sejalan dengan dasar negara.
(maf)
Berita Terkait
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Aparat Penegakan Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas
Syarat Mendirikan Ormas...
Syarat Mendirikan Ormas yang Harus Dipenuhi Anies Baswedan
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Ormas Islam Demo UU...
Ormas Islam Demo UU Cipta Kerja, Politikus PDIP Khawatir Ditunggangi
Berita Terkini
Ada Produk Haram Berlabel...
Ada Produk Haram Berlabel Halal, MUI Dorong Tingkatkan Pengawasan
2 jam yang lalu
Ketum FSP-RTMM Dorong...
Ketum FSP-RTMM Dorong Gaungkan Lagi Gerakan Cinta Produk Indonesia
2 jam yang lalu
Anggota DPR Terkejut...
Anggota DPR Terkejut Penahanan Kades Kohod Ditangguhkan
3 jam yang lalu
Ketua DPP Perindo: Kerja...
Ketua DPP Perindo: Kerja Keras dan Prestasi Jadi Kunci Peran Perempuan di Politik
4 jam yang lalu
Ledakan Dahsyat Guncang...
Ledakan Dahsyat Guncang Pelabuhan Iran, Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban
4 jam yang lalu
Wamensesneg Ungkap Tujuan...
Wamensesneg Ungkap Tujuan Video Monolog Wapres Gibran: Supaya Tak Ada Lagi Informasi Bias
6 jam yang lalu
Infografis
Sistem Perang Elektronik...
Sistem Perang Elektronik Rusia Bikin Senjata NATO Jadi Rongsokan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved