Perppu Ormas Dinilai Jadi Ancaman Semua Ormas

Rabu, 12 Juli 2017 - 20:27 WIB
Perppu Ormas Dinilai...
Perppu Ormas Dinilai Jadi Ancaman Semua Ormas
A A A
JAKARTA - Pengurus Pusat (PP) Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Hima Persis) menolak terbitnya Peratuan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tertanggal 10 Juli 2017 untuk mengatur organisasi kemasyarakatan (ormas) di Indonesia.

Ketua Umum PP Hima Persis Nizar Ahmad Saputra mengatakan, pihaknya menolak Perppu Ormas lantaran substansi pokok dari Perppu tersebut adalah menghilangkan proses pengadilan dalam pembubaran Ormas.

Nizar mengaku sepakat, ormas yang bertentangan dengan Pancasila dan NKRI jelas harus dibubarkan. Namun demikian, pemerintah harus mengikut proses mekanisme perundangan-undangan yang ada dengan mengajukan gugatan ke pengadilan jika hendak membubarkan ormas yang berbadan hukum.

"Pembubaran ormas kewenangan mutlak Pemerintah. Namun tanpa mekanisme pengadilan, maka Pemerintah sudah bergeser dari negara berdasarkan hukum menjadi negara kekuasaan," kata Nizar dalam keterangan tertulis, Rabu (12/7/2017).

(Baca juga: Try Sutrisno Sebut Ormas Anti-Pancasila Tak Punya Hak Hidup)

Nizar mengatakan, penerbitan Perppu Ormas oleh pemerintah beraroma kesewenang-wenangan. Demokrasi menjadi mati total dengan pembubaran sepihak oleh Pemerintah.

Dia menilai, Pasal 59 Ayat 3 Perppu Ormas yang berisi tentang larangan ormas sebagai pasal yang cukup krusial karena dapat dipergunakan sewenang-sewenang oleh penguasa. "Pasal ini bisa mengancam semua ormas," ucap Nizar.

Karena itu dia mendorong agar pemerintah lebih mengedepankan dan membuka dialog secara terbuka terhadap ormas-ormas yang dianggap tidak sejalan dengan dasar negara.
(maf)
Berita Terkait
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Aparat Penegakan Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas
Syarat Mendirikan Ormas...
Syarat Mendirikan Ormas yang Harus Dipenuhi Anies Baswedan
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Ormas Islam Demo UU...
Ormas Islam Demo UU Cipta Kerja, Politikus PDIP Khawatir Ditunggangi
Persilakan Ormas Islam...
Persilakan Ormas Islam Kepung Istana, Legislator PDIP: Yang Santun
Dewan Adat Bamus Betawi...
Dewan Adat Bamus Betawi Siapkan 4 Nama untuk Pilgub Jakarta 2024
Berita Terkini
Momen Anies Bukber di...
Momen Anies Bukber di Kediaman JK: Menyerap Kebijaksanaan dari Seorang Mentor
21 menit yang lalu
Revisi UU TNI Dibahas...
Revisi UU TNI Dibahas di Hotel Mewah, Panja Ungkap Perdebatan Sengit soal Usia Pensiun Prajurit
1 jam yang lalu
PT Timah Gugat UU Tipikor...
PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
1 jam yang lalu
Deretan Jenderal Polisi...
Deretan Jenderal Polisi Baru Pascamutasi Polri Besar-besaran Maret 2025
1 jam yang lalu
Daftar 92 Kapolres Baru...
Daftar 92 Kapolres Baru Setelah Mutasi Maret 2025, Ini Nama-Namanya
5 jam yang lalu
9 Kombes Digeser Jenderal...
9 Kombes Digeser Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Lemdiklat Polri pada Mutasi Maret 2025
7 jam yang lalu
Infografis
9 Julukan Bulan Suci...
9 Julukan Bulan Suci Ramadan, Penghulu Semua Bulan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved