Menaker Ogah Suudzon soal KBRI Malaysia Tak Tahu Lokasi Penahanan TKI
A
A
A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri enggan suudzon atau berburuk sangka mengenai Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Malaysia yang tidak mengetahui lokasi penahanan para tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal. Hanif pun berpendapat proses pendataan masih dilakukan KBRI.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengklaim bahwa Pemerintah Indonesia sudah mengeluarkan nota diplomatik ke Malaysia, agar bisa bertemu para TKI ilegal yang terjaring razia pemerintah negeri Jiran itu.
"Lho, kan sudah anu (kirim nota diplomatik, red) kan? Tapi yang pasti, adalah kita sudah meminta akses konsuler itu. Cepat atau lambat, kan pasti dikasih. Nah, saya belum tahu apakah sudah dikasih apa belum. Nah, makanya ini, mungkin dalam proses pendataan kali," ujar Hanif di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2017).
Dia mengklaim, pemerintah sudah memberikan pendampingan hukum bagi para TKI ilegal yang terjaring razia Pemerintah Malaysia belakangan ini. "Kita sudah minta akses konsuler untuk memastikan agar hak-hak hukum mereka itu bisa dihormati oleh Pemerintah Malaysia," katanya.
Diketahui, sebagaimana dilansir BBC, Ketua Satgas Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur, Yusron B Ambary, menyatakan jumlah TKI yang terjaring razia menembus 500 orang. Namun sayang, KBRI tak mengetahui persis di mana saja para TKI ilegal tersebut ditahan.
Adapun Malaysia dalam beberapa pekan terakhir sedang gencar melakukan razia terhadap pekerja asing tanpa identitas yang ada di negaranya, menyusul berakhirnya program E-card pada 30 Juni 2017.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengklaim bahwa Pemerintah Indonesia sudah mengeluarkan nota diplomatik ke Malaysia, agar bisa bertemu para TKI ilegal yang terjaring razia pemerintah negeri Jiran itu.
"Lho, kan sudah anu (kirim nota diplomatik, red) kan? Tapi yang pasti, adalah kita sudah meminta akses konsuler itu. Cepat atau lambat, kan pasti dikasih. Nah, saya belum tahu apakah sudah dikasih apa belum. Nah, makanya ini, mungkin dalam proses pendataan kali," ujar Hanif di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2017).
Dia mengklaim, pemerintah sudah memberikan pendampingan hukum bagi para TKI ilegal yang terjaring razia Pemerintah Malaysia belakangan ini. "Kita sudah minta akses konsuler untuk memastikan agar hak-hak hukum mereka itu bisa dihormati oleh Pemerintah Malaysia," katanya.
Diketahui, sebagaimana dilansir BBC, Ketua Satgas Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur, Yusron B Ambary, menyatakan jumlah TKI yang terjaring razia menembus 500 orang. Namun sayang, KBRI tak mengetahui persis di mana saja para TKI ilegal tersebut ditahan.
Adapun Malaysia dalam beberapa pekan terakhir sedang gencar melakukan razia terhadap pekerja asing tanpa identitas yang ada di negaranya, menyusul berakhirnya program E-card pada 30 Juni 2017.
(wib)