Ingin E-Kad Dievaluasi, Kemenaker Kirim Tim ke Malaysia

Selasa, 11 Juli 2017 - 19:58 WIB
Ingin E-Kad Dievaluasi,...
Ingin E-Kad Dievaluasi, Kemenaker Kirim Tim ke Malaysia
A A A
JAKARTA - Kemenaker mengirim tim ke Malaysia untuk melobi perbaikan program E-Kad. Pemerintah Indonesia ingin program transformasi pekerja ilegal menjadi legal berjalan dengan prosedur, akses dan pembiayaan yang baik.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri meminta Pemerintah Malaysia mengevaluasi program Enforcement Card (E-Kad) atau re-hiring bagi pekerja migran ilegal. Hanif ingin program tersebut dievaluasi secara lebih baik terkait prosedur, akses dan pembiayaannya.

"Prinsipnya jika transformasi ilegal menjadi legal mau didorong maka prosesnya harus dipercepat, dipermudah dan biayanya dipermurah bahkan gratis. Termasuk yang pemulangan secara sukarela," ujar Hanif di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Hanif mengungkapkan telah mengirim tim untuk berkoordinasi dan melakukan pembicaraan informal dengan Pemerintah Malaysia agar ada perbaikan program E-Kad.

"Kita sudah kirim tim ke sana untuk melakukan pembicaraan informal dengan Pemerintah Malaysia. Sekaligus untuk menyampaikan masukan-masukan kita terkait permasalahan tersebut," kata Hanif.

Menurut Hanif, sebelum masalah E-Kad mengemuka, pemerintah sebenarnya juga terus aktif melakukan diplomasi dengan Malaysia terkait TKI non prosedural.

"Kita sudah sering melakukan pertemuan dengan Malaysia baik yang digelar di Indonesia maupun di sana. Bahkan Presiden Joko Widodo telah bertemu dengan Perdana Menteri Najib Razak membicarakan persoalan TKI ini," tutur Hanif.

Hanif juga menegaskan pemerintah sangat berkepentingan dalam menjamin keselamatan dan memastikan hak-hak TKI non prosedural yang tertangkap razia imigrasi Malaysia terjamin secara hukum.

"Makanya kita minta akses kekonsuleran itu untuk memastikan semua terpenuhi. Akses ke konsuleran itu sangat penting untuk memastikan hak-hak hukum TKI dihormati, diperlakukan secara manusiawi, ditempatkan secara layak dan nantinya proses deportasinya kita minta dilakukan secara cepat," jelas Hanif.

Dengan memiliki akses ke Konsuleran perwakilan Indonesia bisa mengecek kondisi dan keberadaan TKI secara langsung sehingga bisa melakukan langkah-langkah yang diperlukan.
(kri)
Berita Terkait
Potret 26 WNI Tiba di...
Potret 26 WNI Tiba di Indonesia Usai Dievakuasi dari Afghanistan
Budisatrio : Pemulangan...
Budisatrio : Pemulangan 9 WNI Bukti Nyata Efektivitas Diplomasi RI
Lebih dari 1.000 ABK...
Lebih dari 1.000 ABK WNI Dipulangkan dari Kolombia
216 WNI di Malaysia...
216 WNI di Malaysia Dipulangkan ke Tanah Air, Ini Sebabnya
Gelombang Kedua, 129...
Gelombang Kedua, 129 WNI Berhasil Dipulangkan dari Mesir
Kemlu Pulangkan 500...
Kemlu Pulangkan 500 WNI dari Malaysia
Berita Terkini
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Saatnya Koperasi Naik...
Saatnya Koperasi Naik Kelas
Momen Kapolri dan Jaksa...
Momen Kapolri dan Jaksa Agung Foto Bareng Menko Polkam, Panglima TNI, serta Kepala BIN
Prabowo: Yang Merasa...
Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram, Silakan kalau Mau Cari Negara Lain
BEM PTNU: Komitmen Prabowo...
BEM PTNU: Komitmen Prabowo dalam Kasus Jampidsus Cerminkan Semangat Asta Cita
Menyorot Kebijakan Bahan...
Menyorot Kebijakan Bahan Bakar B50
Infografis
Siapa John Ternus, Bos...
Siapa John Ternus, Bos Baru Apple Pengganti Tim Cook?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved