Jokowi Tugaskan Wiranto Umumkan Perppu Pembubaran Ormas Radikal
A
A
A
JAKARTA - Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi SP membenarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang pembubaran ormas radikal.
"Soal Perppu Ormas itu, nah jawaban presiden tadi kemungkinan besok akan disampaikan Pak Menko Polhukam (Wiranto)," ujar Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/7/2017).
Menurut Johan, kepastian mengenai Perppu itu setelah dirinya mendapatkan informasi langsung dari Presiden Jokowi. Namun, kata dia, kapan Perppu tersebut ditandatangani tidak diketahui secara detail.
Johan juga enggan memaparkan mengenai redaksi Perppu tersebut. "Ke menko polhukam aja beliau lebih tau detailnya," ucapnya.
Informasi mengenai Perrpu pembubaran ormas radikal sebelumnya disampaikan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj. Said menegaskan Perppu tersebut sudah ditandatangani presiden dan segera diumumkan ke masyarakat.
"Soal Perppu Ormas itu, nah jawaban presiden tadi kemungkinan besok akan disampaikan Pak Menko Polhukam (Wiranto)," ujar Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/7/2017).
Menurut Johan, kepastian mengenai Perppu itu setelah dirinya mendapatkan informasi langsung dari Presiden Jokowi. Namun, kata dia, kapan Perppu tersebut ditandatangani tidak diketahui secara detail.
Johan juga enggan memaparkan mengenai redaksi Perppu tersebut. "Ke menko polhukam aja beliau lebih tau detailnya," ucapnya.
Informasi mengenai Perrpu pembubaran ormas radikal sebelumnya disampaikan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj. Said menegaskan Perppu tersebut sudah ditandatangani presiden dan segera diumumkan ke masyarakat.
(kri)