DPR Minta Pemerintah Perhatikan TKI yang Ditangkap di Malaysia
A
A
A
JAKARTA - Komisi IX DPR meminta pemerintah memastikan razia dan penangkapan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal oleh Pemerintah Malaysia tidak disertai kekerasan.
Komisi IX menegaskan razia TKI ilegal oleh Pemerintah Malaysia harus tetap mengedepankan aspek penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan hak asasi manusia (HAM).
Menurut Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf, komisinya prihatin terhadap kondisi TKI di luar negeri, khususnya di Malaysia. Menurut dia, Pemerintah Indonesia harus menindaklanjuti secara serius penangkapan TKI ilegal oleh Kepolisian Diraja Malaysia.
"Setidaknya, pemerintah harus memastikan bahwa razia dan penangkapan itu tidak dilakukan dengan kekerasan dan tetap mengedepankan aspek penghormatan pada nilai-nilai kemanusiaan dan HAM," kata Dede Yusuf dalam jumpa pers di Ruang Rapat Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2017).
Komisi IX DPR juga mendesak pemerintah mempersiapkan bantuan hukum kepada TKI. "Sehingga TKI yang terjaring dapat menghadapi proses hukum sebagaimana mestinya," papar politikus Partai Demokrat ini.
Hingga kini ada sekitar 350 TKI ilegal yang terjaring operasi pihak Malaysia. Razia itu merupakan kelanjutan dari implementasi program legalisasi dokumen atau program enforcement card (e-Kad) sementara pekerja asing yang dilakukan Pemerintah Malaysia.
Komisi IX menegaskan razia TKI ilegal oleh Pemerintah Malaysia harus tetap mengedepankan aspek penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan hak asasi manusia (HAM).
Menurut Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf, komisinya prihatin terhadap kondisi TKI di luar negeri, khususnya di Malaysia. Menurut dia, Pemerintah Indonesia harus menindaklanjuti secara serius penangkapan TKI ilegal oleh Kepolisian Diraja Malaysia.
"Setidaknya, pemerintah harus memastikan bahwa razia dan penangkapan itu tidak dilakukan dengan kekerasan dan tetap mengedepankan aspek penghormatan pada nilai-nilai kemanusiaan dan HAM," kata Dede Yusuf dalam jumpa pers di Ruang Rapat Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2017).
Komisi IX DPR juga mendesak pemerintah mempersiapkan bantuan hukum kepada TKI. "Sehingga TKI yang terjaring dapat menghadapi proses hukum sebagaimana mestinya," papar politikus Partai Demokrat ini.
Hingga kini ada sekitar 350 TKI ilegal yang terjaring operasi pihak Malaysia. Razia itu merupakan kelanjutan dari implementasi program legalisasi dokumen atau program enforcement card (e-Kad) sementara pekerja asing yang dilakukan Pemerintah Malaysia.
(dam)