Agun dan Tamsil Kompak Sebut Tak Kenal Andi Narogong

Selasa, 11 Juli 2017 - 13:47 WIB
Agun dan Tamsil Kompak...
Agun dan Tamsil Kompak Sebut Tak Kenal Andi Narogong
A A A
JAKARTA - Politikus Golkar Agun Gunandjar Sudarsa memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Dia mengatakan sudah menjelaskan itu saat diperiksa terkait penyidikan kasus Irman dan Sugiharto, dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri yang kini sudah berstatus terdakwa.

"Saya sudah memberi kesaksian di bawah sumpah bahwa saya tidak kenal," kata Agun di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, (11/7/2017).

Agun juga mengaku tidak mengetahui pertemuan terkait e-KTP pada tahun 2010. Dia juga mengaku tidak melihat kejanggalan saat pembahasan anggaran e-KTP di DPR. "Tidak tahu karena saya bukan pimpinan. Saya jadi pimpinan baru januari 2012," ucap Agun.

Selain menjadwalkan ulang pemeriksaan Agun, KPK juga menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap anggota DPR Tamsil Linrung. Mantan anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKS ini diperiksa untuk tersangka Andi Narogong.

Nama Tamsil Linrung tercantum dalam berkas dakwaan Irman dan Sugiharto. Dalam dakwaan, Tamsil disebut menerima uang suap proyek e-KTP sebanyak USD700 ribu dari Andi Narogong.

Dikonfirmasi mengenai hal itu, Tamsil membantah. "Saya enggak kenal. Saat pembahasan di Banggar tidak ada kejanggalan. Tapi di Komisi II enggak tahu," ucap Tamsil.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7322 seconds (0.1#10.140)