Polda Metro Hentikan Kasus Putra Jokowi

Senin, 10 Juli 2017 - 13:59 WIB
Polda Metro Hentikan...
Polda Metro Hentikan Kasus Putra Jokowi
A A A
JAKARTA - Kasus dugaan ujaran kebencian dari tayangan video blog (vlog) "Ndeso" milik putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dihentikan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, berdasarkan gelar perkara yang telah dilakukan Polres Metro Bekasi Kota hari ini, Senin (10/7/2017) kasus itu dihentikan karena tidak ada cukup bukti.

"Sudah, kasus juga sudah dihentikan karena tidak cukup bukti, penyelidikan dihentikan karena tidak cukup bukti," katanya.

Argo menjelaskan, berdasarkan keterangan dari ahli pidana, bahasa, dan teknologi informasi (TI) yang dihadirkan kepolisian menyebut tidak ada unsur ujaran kebencian dalam vlog Kaesang.

Pihaknya pun akan memberikan laporan terhadap pelapor kasus itu, Muhamad Hidayat S soal penjelasan tak dilanjutkannya kasus Kaesang.

"Iya nanti juga kita sampaikan karena penyelidikan belum layak pidana. Kan masih penyelidikan misalnya ada unsur pidana kita naikan penyidikan. Ternyata tidak ada unsur pidananya, ya tidak kita tindak lanjuti," ujarnya. (Baca juga: Senin, Polisi Gelar Perkara Kasus Kaesang Pengarep )

Sebelumnya, Kaesang dilaporkan seseorang bernama Muhammad Hidayat, warga Bekasi, ke Kepolisian Resor Bekasi Kota pada Minggu 2 Juli 2017.

Dalam laporan itu, Kaesang dinilai telah mengunggah video berkonten penodaan agama dan ujaran kebencian atau hate speech. Laporan tersebut diterima petugas kepolisian dengan laporan bernomor LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota.

Namun, kepolisian tidak bisa melanjutkan proses hukum terhadap laporan itu karena tidak ditemukan unsur pidana penodaan agama serta menyebarkan ujian kebencian dalam rekaman video itu.

"Tidak ada unsur (pelanggaran). Tidak ada proses," kata Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin, Kamis lalu.
(dam)
Berita Terkait
Sebar Ujaran Kebencian...
Sebar Ujaran Kebencian Terhadap Presiden, Ibu Rumah Tangga di Batam Ditangkap
Meski Menuai Polemik,...
Meski Menuai Polemik, Pemerintah Tak Akan Cabut UU ITE
Soal Revisi UU ITE,...
Soal Revisi UU ITE, Mahfud MD: Jangan Alergi terhadap Perubahan
Konten Berbau SARA,...
Konten Berbau SARA, Dua Akun Media Sosial Dilaporkan ke Polisi
Terjerat Kasus Ujaran...
Terjerat Kasus Ujaran Kebencian, Ruslan Buton Dijerat UU ITE
Dukung MUI terkait UU...
Dukung MUI terkait UU Anti-Kebencian terhadap Agama, Partai Perindo: Untuk Jaga Persatuan
Berita Terkini
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Pengamat Militer dan...
Pengamat Militer dan Intelijen: Kunjungan PM India ke Indonesia Fokus pada 5 Pilar Utama
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved