Tak Kunjung Terungkap, Teror Novel Baswedan Munculkan Spekulasi
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah didesak membentuk tim independen untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Tim independen dinilai diperlukan jika Polri tidak kunjung mengungkap pelaku teror terhadap Novel. "Jika KPK atau Novel merasa sudah punya alat bukti yang kuat dan menganggap Polri tidak serius mengungkap kasus ini sebaiknya KPK mendesak dibentuk tim independen," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane kepada SINDOnews, Senin (10/7/2017). (Baca juga: KPK-Polda Metro Tukar Informasi Soal Novel Baswedan )
Neta mengatakan, belum terungkapnya pelaku teror terhadap Novel menimbulkan spekulasi di masyarakat. Masyarakat bahkan beranggapan Polri tidak serius mengusut kasus penyerangan fisik ini.
Jika merasa tidak mampu dan kesulitan mengusut kasus ini, kata Neta, sebanyaknya Polri mendukung kerja tim independen.
Apabila terbentuk, kata dia, tim independen harus memilki batasan waktu. Jika tim tidak kunjung menuntaskan kasus Novel, tim harus menjelaskan kendala yang dihadapi.
"Jika itu yang terjadi kasus itu harus ditutup agar tidak jadi alat manuver berkepanjangan. Sebaliknya jika tim independen berhasil menuntaskannya, kasus ini harus diselesaikan di pengadilan," ucap Neta.
Tim independen dinilai diperlukan jika Polri tidak kunjung mengungkap pelaku teror terhadap Novel. "Jika KPK atau Novel merasa sudah punya alat bukti yang kuat dan menganggap Polri tidak serius mengungkap kasus ini sebaiknya KPK mendesak dibentuk tim independen," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane kepada SINDOnews, Senin (10/7/2017). (Baca juga: KPK-Polda Metro Tukar Informasi Soal Novel Baswedan )
Neta mengatakan, belum terungkapnya pelaku teror terhadap Novel menimbulkan spekulasi di masyarakat. Masyarakat bahkan beranggapan Polri tidak serius mengusut kasus penyerangan fisik ini.
Jika merasa tidak mampu dan kesulitan mengusut kasus ini, kata Neta, sebanyaknya Polri mendukung kerja tim independen.
Apabila terbentuk, kata dia, tim independen harus memilki batasan waktu. Jika tim tidak kunjung menuntaskan kasus Novel, tim harus menjelaskan kendala yang dihadapi.
"Jika itu yang terjadi kasus itu harus ditutup agar tidak jadi alat manuver berkepanjangan. Sebaliknya jika tim independen berhasil menuntaskannya, kasus ini harus diselesaikan di pengadilan," ucap Neta.
(dam)