Polrestro Bekasi Kota Alihkan Pelapor Kaesang ke Mabes Polri

Jum'at, 07 Juli 2017 - 16:56 WIB
Polrestro Bekasi Kota Alihkan Pelapor Kaesang ke Mabes Polri
Polrestro Bekasi Kota Alihkan Pelapor Kaesang ke Mabes Polri
A A A
JAKARTA - Pelapor Kaesang Pengarep, Muhammad Hidayat Situmorang (MHS) kembali membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Bekasi Kota. Sayangnya laporan MHS kembali ditolak oleh pihak kepolisian.

HMS mengaku heran laporanya tidak diterima pihak kepolisian dan mengalihkanya untuk membuat laporan ke Polda Metro Jaya atau Mabes Polri. Padahal, kata dia masyarakat diperbolehkan melapor ke petugas kepolisian setempat.

"Laporan saya dialihkan agar melapor ke Mabes Polri, ini kenapa,” kata HMS di Mapolresto Bekasi Kota, Jumat (7/7/2017).

Sementara itu Kapolrestro Bekasi Kota Komisaris Besar, Hero Henrianto Bachtiar membantah petugasnya telah menolak laporan yang dibuat Hidayat. Menurutnya seluruh laporan yang dibuat Hidayat merupakan ujaran kebencian, sehingga laporan itu cocok dibuat di Polda Metro Jaya. (Baca: Wakapolri Abaikan Kasus Kaesang, Hidayat Tempuh Langkah Hukum)

”Kami tidak memiliki alat yang komprehensif untuk mengusut kasus dugaan ujaran kebencian. Makanya kita arahkan ke Mabes Polri atau Polda Metro Jaya,” tegas Bachtiar.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8984 seconds (0.1#10.140)