Tolak Kasus Kaesang, Polisi Lanjutkan Kasus Hidayat Terkait Aksi Bela Islam

Jum'at, 07 Juli 2017 - 13:42 WIB
Tolak Kasus Kaesang,...
Tolak Kasus Kaesang, Polisi Lanjutkan Kasus Hidayat Terkait Aksi Bela Islam
A A A
JAKARTA - Polisi menegaskan tidak akan memeriksa Kaesang Pangarep terkait laporan dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama. Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu dilaporkan ke polisi oleh Muhammad Hidayat S beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan alasan pihaknya tidak memanggil Kaesang karena tidak menemukan unsur pidana dalam laporan tersebut. Menurutnya laporan terhadap Kaesang lemah dari sisi hukum karena tidak dilengkapi bukti yang kuat.

"Kalau misalnya sudah tak cukup bukti untuk naik ke penyidikan, buat apa naik ke penyidikan lagi. Kalau misalnya benar, bawa bukti fisiknya. Apa itu flas disk atau video, ini kan tidak," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/7/2017).

Dia mengaku telah meminta keterangan tiga saksi ahli bahasa dan ketiganya menyatakan tidak adanya unsur pidana dalam unggahan Kaesang di YouTube. Sebaliknya, dia menegaskan kasus Muhammad Hidayat yang melaporkan Kaesan akan dilanjutkan hingga proses pengadilan.

Dia mengungkapkan, Muhammad Hidayat ditetapkan tersangka ujaran kebencian karena menyebut Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan memprovokasi kerusuhan saat Aksi Bela Islam 4 Desember (411) 2016. (Baca: Dinilai Tak Penting, Wakapolri Abaikan Kasus Kaesang)

"Kan sudah maju ke kejaksaan. Kami lanjutkan," tegasnya.
(kur)
Berita Terkait
Sebar Ujaran Kebencian...
Sebar Ujaran Kebencian Terhadap Presiden, Ibu Rumah Tangga di Batam Ditangkap
Meski Menuai Polemik,...
Meski Menuai Polemik, Pemerintah Tak Akan Cabut UU ITE
Soal Revisi UU ITE,...
Soal Revisi UU ITE, Mahfud MD: Jangan Alergi terhadap Perubahan
Konten Berbau SARA,...
Konten Berbau SARA, Dua Akun Media Sosial Dilaporkan ke Polisi
Terjerat Kasus Ujaran...
Terjerat Kasus Ujaran Kebencian, Ruslan Buton Dijerat UU ITE
Dukung MUI terkait UU...
Dukung MUI terkait UU Anti-Kebencian terhadap Agama, Partai Perindo: Untuk Jaga Persatuan
Berita Terkini
Telkomsat Gandeng UNIVITY...
Telkomsat Gandeng UNIVITY Perkuat Pemantauan Keamanan Nasional
Selamat Ginting: Prabowo...
Selamat Ginting: Prabowo Harus Jadi Panglima Tertinggi Pemberantasan Korupsi
Sri Radjasa Duga Ada...
Sri Radjasa Duga Ada Motif Politik di Balik Kasus Febrie Adriansyah
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan...
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan atas Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejagung
Eks Jampidsus Jadi Tersangka,...
Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Said Didu Minta Febrie Adriansyah Ungkap Semua Pihak yang Terlibat
Presiden Petisi Ahli...
Presiden Petisi Ahli Sebut Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Sesuai dengan UU Kejaksaan
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved