Tolak Kasus Kaesang, Polisi Lanjutkan Kasus Hidayat Terkait Aksi Bela Islam

Jum'at, 07 Juli 2017 - 13:42 WIB
Tolak Kasus Kaesang,...
Tolak Kasus Kaesang, Polisi Lanjutkan Kasus Hidayat Terkait Aksi Bela Islam
A A A
JAKARTA - Polisi menegaskan tidak akan memeriksa Kaesang Pangarep terkait laporan dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama. Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu dilaporkan ke polisi oleh Muhammad Hidayat S beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan alasan pihaknya tidak memanggil Kaesang karena tidak menemukan unsur pidana dalam laporan tersebut. Menurutnya laporan terhadap Kaesang lemah dari sisi hukum karena tidak dilengkapi bukti yang kuat.

"Kalau misalnya sudah tak cukup bukti untuk naik ke penyidikan, buat apa naik ke penyidikan lagi. Kalau misalnya benar, bawa bukti fisiknya. Apa itu flas disk atau video, ini kan tidak," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/7/2017).

Dia mengaku telah meminta keterangan tiga saksi ahli bahasa dan ketiganya menyatakan tidak adanya unsur pidana dalam unggahan Kaesang di YouTube. Sebaliknya, dia menegaskan kasus Muhammad Hidayat yang melaporkan Kaesan akan dilanjutkan hingga proses pengadilan.

Dia mengungkapkan, Muhammad Hidayat ditetapkan tersangka ujaran kebencian karena menyebut Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan memprovokasi kerusuhan saat Aksi Bela Islam 4 Desember (411) 2016. (Baca: Dinilai Tak Penting, Wakapolri Abaikan Kasus Kaesang)

"Kan sudah maju ke kejaksaan. Kami lanjutkan," tegasnya.
(kur)
Berita Terkait
Sebar Ujaran Kebencian...
Sebar Ujaran Kebencian Terhadap Presiden, Ibu Rumah Tangga di Batam Ditangkap
Meski Menuai Polemik,...
Meski Menuai Polemik, Pemerintah Tak Akan Cabut UU ITE
Soal Revisi UU ITE,...
Soal Revisi UU ITE, Mahfud MD: Jangan Alergi terhadap Perubahan
Konten Berbau SARA,...
Konten Berbau SARA, Dua Akun Media Sosial Dilaporkan ke Polisi
Terjerat Kasus Ujaran...
Terjerat Kasus Ujaran Kebencian, Ruslan Buton Dijerat UU ITE
Dukung MUI terkait UU...
Dukung MUI terkait UU Anti-Kebencian terhadap Agama, Partai Perindo: Untuk Jaga Persatuan
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
Trump Bela Putin, Tepis...
Trump Bela Putin, Tepis Klaim Rusia Tolak Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved