Bappenas Bantah Pemindahan Ibu Kota Dilakukan Dalam Waktu Dekat

Kamis, 06 Juli 2017 - 16:28 WIB
Bappenas Bantah Pemindahan...
Bappenas Bantah Pemindahan Ibu Kota Dilakukan Dalam Waktu Dekat
A A A
JAKARTA - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) ‎menyatakan bahwa pemindahan Ibu Kota dari DKI Jakarta ke daerah lain tidak dilakukan dalam waktu dekat. Pasalnya, pada tahun 2018 mendatang baru sebatas persiapan pemindahan Ibu Kota tersebut.

"Ya enggak (Dalam waktu dekat, red), memang Ibu Kota kecamatan‎," ujar Deputi bidang Pengembangan Regional Bappenas Arifin Rudiyanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/7/2017).‎

Kendati demikian, kata dia, kajian awal mengenai pemindahan Ibu Kota itu diupayakan selesai Desember 2017 ini. Adapun kajiannya, lanjut dia, melingkupi di antaranya skenario, kerangka kelembagaan, regulasi dan investasi.

"Sekarang baru mau mulai, Kita kan sibuk dengan APBN ini," tuturnya‎.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa persiapan pemindahan Ibu Kota itu pun melalui tiga tahapan. "Kita melakukan kajian skenario persiapan, persiapan selesai baru pelaksanan. Panjang masih‎," ungkapnya.

Sehingga, kata Rudi, skema pemindahannya belum dibahas saat ini. "Nanti Desember," imbuhnya.
(kri)
Berita Terkait
Denny JA Sebut Memindahkan...
Denny JA Sebut Memindahkan Ibu Kota Perlu Pemimpin yang Berani
6 Negara yang Gagal...
6 Negara yang Gagal Memindahkan Ibu Kota Negaranya
Ibu Kota Baru Dinilai...
Ibu Kota Baru Dinilai Harus Benar-benar Perhatikan Politik-Ekonomi
Pemuda Sulsel Didorong...
Pemuda Sulsel Didorong Berperan dalam Pembangunan Ibu Kota Baru Nusantara
Pemindahan Ibu Kota...
Pemindahan Ibu Kota Negara Bisa Berakhir Gagal, 3 Negara Ini Merasakannya
Catat! Ini 4 Tahapan...
Catat! Ini 4 Tahapan Pemindahan Ibu Kota Indonesia
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved