Agus Rahardjo Lantik Dewan Penasihat KPK

Kamis, 06 Juli 2017 - 12:42 WIB
Agus Rahardjo Lantik...
Agus Rahardjo Lantik Dewan Penasihat KPK
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mempunyai Dewan Penasihat‎. Dalam sambutannya, Ketua KPK Agus Rahardjo berpesan agar para Dewan Penasihat KPK mampu mengemban tugas dengan amanah.

‎"Hari ini saya secara resmi melantik saudara-saudara, semoga yang bersangkutan dapat mengemban tugas sebagai dewan penasihat KPK dengan baik,"‎ kata Agus dalam sambutannya, di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (6/7/2017).

Diketahui, tiga orang yang dilantik Agus menjadi penasihat KPK seperti Komisioner Ombudsman periode 2011-2016, Budi Santoso, Kabid Kepabeanan dan Cukai Kanwil Kalimantan Timur, M Tsani ‎Annafari dan Kepala Lektor ITB, Sarwono Sutikno.

"Masa penugasan penasihat selama 4 tahun terhitung sejak dilantik‎," ujar Agus.

Agus mengaku kehadiran tiga orang penasihat dianggap masih kurang. Idealnya, penasihat diisi lima orang. Maka itu, pihaknya mengusulkan kepada Sekjen KPK‎ agar ditambah jumlah penasihat.

Diketahui, jabatan Penasihat KPK sudah kosong selama lebih dari dua tahun. Jabatan ini terakhir diemban oleh Suwarsono yang memilih mundur dari posisi tersebut pada April 2015.

Berdasarkan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK disebutkan, Tim Penasihat berfungsi memberikan nasihat dan pertimbangan sesuai dengan kepakaran kepada KPK dalam pelaksanaan tugas dan wewenang KPK.‎
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7975 seconds (0.1#10.140)