Kasus Ujaran Kebencian Putra Jokowi, Polisi Akan Panggil Kaesang

Rabu, 05 Juli 2017 - 14:23 WIB
Kasus Ujaran Kebencian Putra Jokowi, Polisi Akan Panggil Kaesang
Kasus Ujaran Kebencian Putra Jokowi, Polisi Akan Panggil Kaesang
A A A
JAKARTA - Polisi menyebutkan akan memanggil putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang untuk dimintai klarifikasi terkait video di YouTube, yang mana dilaporkan M Hidayat S karena diduga melakukan ujaran kebencian dan penodaan agama.

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Hero Henrianto mengatakan, laporan ujaran kebencian dan penodaan agama yang tengah melilit Kaesang itu tengah diteliti pihaknya. Polisi akan berkoordinasi dengan unit Cyber dan Kominfo untuk menyelidiki kasus tersebut.

"Akan kita teliti lagi rangkaian hate speechnya yang mana, dari tayangan pertama sampai akhir. Intinya yang ada ndesonya itu," ujarnya pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/7/2017).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan, dalam video tersebut terkonfirmasi kalau Kaesang yang dimaksud adalah anak Presiden Jokowi. Meski begitu, polisi akan tetap melakukan penyelidikan terkait kasusnya itu.

"Namanya Kaesang, kan ada di YouTube dia ngomong itu. Saat ini, kita akan cari saksi dan bukti-buktinya ada tidak," tuturnya.

Argo menambahkan, nantinya polisi akan memanggil pelapor, yakni Hidayat dan terlapor Kaesang untuk dimintai keterangannya. Terkait waktunya, itu semua bergantung penyidik yang menangani kasus tersebut.

"Ahli juga akan kami minta keterangannya, apakah itu masuk (ujaran kebencian dan penodaan agama) ataukah tidak," katanya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9270 seconds (0.1#10.140)