Dilaporkan ke Polisi, Putra Jokowi Diminta Taat Hukum

Rabu, 05 Juli 2017 - 13:50 WIB
Dilaporkan ke Polisi,...
Dilaporkan ke Polisi, Putra Jokowi Diminta Taat Hukum
A A A
JAKARTA - Semua orang memiliki kedudukan yang sama di muka hukum (equality before the law). Atas dasar itu polisi diminta jangan takut atau sungkan untuk menindaklanjuti laporan menyangkut dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama yang dilakukan oleh putra Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Syarief Hasan mengatakan, setiap warga juga berhak melaporkan siapapun yang diduga melanggar hukum. Termasuk, kata dia menyangkut putra Jokowi.

"Di sisi lain semua warga negara harus taat kepada hukum. Jangan melihat siapa, jangan melihat itu anak presiden," ujar Syarief di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/7/2017).

Anggota Komisi I DPR ini menambahkan, pelapor juga harus melengkapi alat bukti yang kuat dan diserahkan kepada penegak hukum. Atas dasar itu, lanjut dia laporan tersebut bisa dipertanggungjawabkan. (Baca: Kasus Putra Jokowi, Polisi Selidiki Ranah Pidana atau Bukan)

"Nah yang dilaporkan harus menghadapi," ucapnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7054 seconds (0.1#10.140)