PPP Bandingkan Besaran Bantuan Parpol dengan Negara Lain

Selasa, 04 Juli 2017 - 19:46 WIB
PPP Bandingkan Besaran...
PPP Bandingkan Besaran Bantuan Parpol dengan Negara Lain
A A A
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membandingkan besaran bantuan partai politik (banpol) di Indonesia dengan negara lain.

Walaupun pemerintah telah menaikkan besaran bantuan parpol dari sebelumnya Rp108 per suara menjadi Rp1.000 per suara, nilai itu dinilai PPP masih tergolong kecil.‎

"Jika dibandingkan dengan negara lain, besaran banpol (bantuan parpol) Rp1.000 per suara masih jauh. Misalnya di Jerman, besaran dana banpol setara Rp9.000 per suara," kata Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi dihubungi wartawan, Selasa (4/7/2017).

Maka itu, menurut dia, sebenarnya angka yang cocok untuk Indonesia adalah Rp5.000 per suara. Meski demikian, kata dia, PPP juga mengapresiasi kenaikan banpol yang direncanakan selama 10 tahun ke depan menjadi Rp10.000 persuara.

"Artinya kebaikannya dilakukan secara bertahap," kata legislator asal daerah pemilihan Jawa Timur XI ini. (Baca juga: Perindo Minta Dana Parpol Dikaji Ulang )

Untuk saat ini karena kemampuan keuangan negara masih sebesar Rp1.000 per suara, lanjut dia, PPP bisa memahami. "Bila ada kekurangan operasional biarlah kami berusaha untuk menutupinya sendiri," papar anggota Komisi II DPR ini.

Jika pada angka semula Rp108 per suara, kata dia, untuk operasional sekretariat Dewan Pimpinan Pusat saja tidak cukup.Sementara tugas yang dibebankan kepada parpol, kata dia, juga banyak dalam upaya penguatan demokrasi di Indonesia.

Kendati demkian, lanjut dia, PPP mengapresiasi sikap pemerintah untuk peningkatan kualitas demokrasi di Indonesia.

"Hanya saja memang kenaikan tersebut belum mampu memenuhi kebutuhan parpol dalam menjalankan tugasnya sebagai sarana untuk melahirkan pemimpin bangsa," tuturnya.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri mengajukan anggaran kenaikan untuk parpol bagi yang lolos ambang batas parlemen (parliamentary threshold) Rp5.400 per suara. N‎amun, Kementerian Keuangan hanya menyetujui Rp1.000 per suara.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1604 seconds (0.1#10.140)