Prosedur Pengusutan SMS Ketum Perindo Dipertanyakan

Senin, 03 Juli 2017 - 19:12 WIB
Prosedur Pengusutan...
Prosedur Pengusutan SMS Ketum Perindo Dipertanyakan
A A A
JAKARTA - Langkah Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan Ketua Umum (Ketum) Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo sebagai tersangka terkait laporan Jaksa Yulianto dinilai tidak melalui standar operasional prosedur (SOP).

Penetapan tersangka itu dicurigai tidak melibatkan ahli forensik dari internal Polri maupun pakar digital forensik di luar Polri.

Ketua bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Koalisi Mahasiswa Islam Indonesia (KMII) Asep Ubaidilah menilai hasil penyidikan di laboratorium forensik komputer terkait laporan Jaksa Yulianto perlu diketahui.

"Di situ kan dihadirkan pakar bahasa, baik dari internal Polri maupun eksternal Polri kan seperti itu, ini kan sebenarnya sudah SOP, FBI pun melakukan demikian untuk menetapkan tersangka jika yang didugakan itu berhubungan digital," kata Asep ‎di Kopi Perjuangan, Jalan Proklamasi Nomor 61, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2017). (Baca juga: Pakar Hukum Pidana: SMS Ketum Perindo Tak Mengandung Unsur Pidana )

Untuk itu, kata dia, penyidik Bareskrim Polri jangan hanya melihat konten SMS atau pesan singkat tanpa mengumpulkan bukti-bukti lain yang cukup. Apalagi, kata dia, jika penetapan tersangka dilakukan secara instan.

Menurut dia, Polri harus benar-benar memastikan sudah melalui proses hukum yang benar dalam melakukan penetapan tersangka. "Dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Senator Dorong Kewenangan...
Senator Dorong Kewenangan Kejaksaan Diperkuat
Gedung Kejaksaan Agung...
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Mengenal Perbedaan Mahkamah...
Mengenal Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Berjuang Hampir 12 Jam,...
Berjuang Hampir 12 Jam, Akhirnya Petugas Damkar Berhasil Taklukkan Api di Kejagung
Berita Terkini
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved