Sudah 65% Paspor Jamaah Haji Tuntas

Senin, 03 Juli 2017 - 14:41 WIB
Sudah 65% Paspor Jamaah...
Sudah 65% Paspor Jamaah Haji Tuntas
A A A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan, berbagai persiapan terkait penyiapan akomodasi, hotel, transportasi, dan katering bagi jamaah haji Indonesia di Madinah maupun Makkah sudah hampir 100%.

"Termasuk pelayanan bagi jamaah di Jeddah, Arafah, atau Mina," ucap Lukman Hakim Saefuddin kepada wartawan seusai menggelar kegiatan halal bihalal dengan aparatur sipil negara (ASN) di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Senin (3/7/2017).

Dikatakannya, pemerintah sekarang konsentrasi terhadap pekerjaan di Tanah Air terkait dokumen perjalanan, seperti paspor dan visa. Diharapkan dokumen perjalanan bisa segera diselesaikan, supaya pemberangkatan kelompok terbang (kloter) pertama mulai pekan ketiga Juli ini berjalan lancar.

"Paspor sudah lebih dari 65% berdasarkan laporan beberapa hari kemarin. Mudah-mudahkan angkanya terus bertambah. Sedangkan visa karena terkait kementerian haji serta Kementerian Dalam Negeri, Kerajaan Arab Saudi dan sifatnya sudah e-Hajj (online)," kata Lukman.

"Mudah-mudahan besok atau selambat-lambatnya lusa, sistemnya sudah bisa dibuka. Sehingga dengan cepat kita bisa mengakses e-Hajj mereka agar proses visa bisa segera dilakukan secara bertahap," imbuhnya.

(Baca juga: Kemenag Diminta Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Haji)

Ditanya apakah jumlah paspor yang sudah selesai dibandingkan jumlah jamaah haji sebanyak 221.000 orang sesuai perencanaan, politikus PPP ini menjawab, dari sisi penjadwalan jumlah 65% masih dalam batas toleransi. Kemenag masih punya waktu 2-3 pekan ke depan hingga pemberangkatan Kloter I pada 28 Juli 2017.

"Orang berusia lanjut atau lansia tetap mendapatkan prioritas pemberangkatan tahap II, yakni masih ada sisa kuota pada pelunasan tahap I. Tahap I diberikan kepada mereka yang ditentukan diberangkatkan tahun ini," tuturnya.

"Saat ada yang tidak jadi berangkat (karena meninggal dunia, sakit, dan sebagainya), maka sisa kuota itu diberikan kepada lansia. Kriterianya, berusia di atas 75 tahun, masa tunggu minimal sudah 3 tahun, dan secara proaktif minta diberangkatkan tahun ini," paparnya.
(maf)
Berita Terkait
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Umrah Berkali-kali Saat...
Umrah Berkali-kali Saat Haji: Dianjurkan atau Tidak?
Waroeng Steak & Shake...
Waroeng Steak & Shake Kembali Berangkatkan Ibadah Umrah Puluhan Karyawannya
Tingkatkan Layanan Haji...
Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah, Ashuri Gandeng Mecca Construction
Travel Indonesia dan...
Travel Indonesia dan Arab Saudi Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Haji dan Umrah
7 Keutamaan Menunaikan...
7 Keutamaan Menunaikan Umrah di Bulan Suci Ramadan
Berita Terkini
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Infografis
32 Negara yang Sudah...
32 Negara yang Sudah Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved