Sudah 65% Paspor Jamaah Haji Tuntas

Senin, 03 Juli 2017 - 14:41 WIB
Sudah 65% Paspor Jamaah...
Sudah 65% Paspor Jamaah Haji Tuntas
A A A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan, berbagai persiapan terkait penyiapan akomodasi, hotel, transportasi, dan katering bagi jamaah haji Indonesia di Madinah maupun Makkah sudah hampir 100%.

"Termasuk pelayanan bagi jamaah di Jeddah, Arafah, atau Mina," ucap Lukman Hakim Saefuddin kepada wartawan seusai menggelar kegiatan halal bihalal dengan aparatur sipil negara (ASN) di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Senin (3/7/2017).

Dikatakannya, pemerintah sekarang konsentrasi terhadap pekerjaan di Tanah Air terkait dokumen perjalanan, seperti paspor dan visa. Diharapkan dokumen perjalanan bisa segera diselesaikan, supaya pemberangkatan kelompok terbang (kloter) pertama mulai pekan ketiga Juli ini berjalan lancar.

"Paspor sudah lebih dari 65% berdasarkan laporan beberapa hari kemarin. Mudah-mudahkan angkanya terus bertambah. Sedangkan visa karena terkait kementerian haji serta Kementerian Dalam Negeri, Kerajaan Arab Saudi dan sifatnya sudah e-Hajj (online)," kata Lukman.

"Mudah-mudahan besok atau selambat-lambatnya lusa, sistemnya sudah bisa dibuka. Sehingga dengan cepat kita bisa mengakses e-Hajj mereka agar proses visa bisa segera dilakukan secara bertahap," imbuhnya.

(Baca juga: Kemenag Diminta Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Haji)

Ditanya apakah jumlah paspor yang sudah selesai dibandingkan jumlah jamaah haji sebanyak 221.000 orang sesuai perencanaan, politikus PPP ini menjawab, dari sisi penjadwalan jumlah 65% masih dalam batas toleransi. Kemenag masih punya waktu 2-3 pekan ke depan hingga pemberangkatan Kloter I pada 28 Juli 2017.

"Orang berusia lanjut atau lansia tetap mendapatkan prioritas pemberangkatan tahap II, yakni masih ada sisa kuota pada pelunasan tahap I. Tahap I diberikan kepada mereka yang ditentukan diberangkatkan tahun ini," tuturnya.

"Saat ada yang tidak jadi berangkat (karena meninggal dunia, sakit, dan sebagainya), maka sisa kuota itu diberikan kepada lansia. Kriterianya, berusia di atas 75 tahun, masa tunggu minimal sudah 3 tahun, dan secara proaktif minta diberangkatkan tahun ini," paparnya.
(maf)
Berita Terkait
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Umrah Berkali-kali Saat...
Umrah Berkali-kali Saat Haji: Dianjurkan atau Tidak?
Tingkatkan Layanan Haji...
Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah, Ashuri Gandeng Mecca Construction
Waroeng Steak & Shake...
Waroeng Steak & Shake Kembali Berangkatkan Ibadah Umrah Puluhan Karyawannya
Travel Indonesia dan...
Travel Indonesia dan Arab Saudi Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Haji dan Umrah
7 Keutamaan Menunaikan...
7 Keutamaan Menunaikan Umrah di Bulan Suci Ramadan
Berita Terkini
Andi Azwan: Sikap Roy...
Andi Azwan: Sikap Roy Suryo Tempuh Praperadilan Tindakan Pengecut
Tegaskan MBG Lanjut...
Tegaskan MBG Lanjut Terus, Hashim: Tak Berhenti sampai Berhasil
Aliansi Mahasiswa Menjawab...
Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak Penguatan Pasal 33 UUD 1945 Hadapi Tantangan Global
Dicap Penyusup oleh...
Dicap Penyusup oleh Roy Suryo saat Sidang Praperadilan, Suhadi Beberkan Kejanggalan Materi Gugatan
UI Kembangkan RehatPod,...
UI Kembangkan RehatPod, Solusi Isi Ulang Energi bagi Masyarakat Urban
Demam Piala Dunia 2026:...
Demam Piala Dunia 2026: Ketika Indonesia Tetap Menjadi Juara di Tribun Dunia
Infografis
Biaya Penyelenggaraan...
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026 per Embarkasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved