Rescue Perindo Membubuhkan Tanda Tangan Tolak Kriminalisasi HT

Senin, 03 Juli 2017 - 10:11 WIB
Rescue Perindo Membubuhkan...
Rescue Perindo Membubuhkan Tanda Tangan Tolak Kriminalisasi HT
A A A
JAKARTA - Rescue Perindo sebagai organisasi sayap Partai Persatuan Indonesia (Perindo) akan membubuhkan tandatangan. Langkah ini dilakukan sebagai wujud dukungan kepada Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo atau dikenal HT.

Aksi tandatangan akan dilakukan di DPP Partai Perindo, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat. Mereka menilai ada motif kriminalisasi dalam kasus yang melibatkan Hary Tanoesoedibjo.

"Kita melihat ada sesuatu yang tidak benar yang menimpa pimpinan kita gitu. di Kriminalisasi," ujar Ketua Umum Rescue Perindo, Adin Denny di DPP Perindo, Jakarta, Senin (3/7/2017).

Menurutnya, aksi tersebut juga dimaksudkan untuk mengkritik langkah aparat penegak hukum yang menuding Hary Tanoesoedibjo mengancam Jaksa Yulianto melalui pesan singkat (SMS). Dia mengingatkan, aparat hukum seperti kepolisian dan kejaksaan jangan ‎bertindak di luar ketentuan hukum.

"Jadi ini harus disikapi oleh kita bahwa birokrasi dan kejaksaan itu harus benar-benar tidak dicampur dengan politik‎," ucapnya.

Bareskrim Polri menetapkan Hary Tanoesoedibjo sebagai tersangka dalam kasus pesan singkat atau SMS kepada Jaksa Yulianto. Padahal sejumlah pihak menilai tidak ada unsur ancaman dalam SMS yang dikirim Hary Tanoesoedibjo itu. (Baca: Tolak Kriminalisasi HT, Ratusan Kader Perindo Bekasi Bentuk Petisi Berdarah)

Salah satunya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cawan Pelita yang menilai, unsur ancaman tidak bisa dibuktikan. Ketua LBH Cawan Pelita, Oktaviandi Sitorus menilai penetapan tersangka tersebut mengabaikan rasa keadilan masyarakat.
(kur)
Berita Terkait
Lewat Restorative Justice,...
Lewat Restorative Justice, Jampidum Hentikan Kasus Pencemaran Nama Baik
Penyidik Polres Depok...
Penyidik Polres Depok Serahkan Ketua PKB Depok ke Kejaksaan
Diduga Lecehkan Kejaksaan,...
Diduga Lecehkan Kejaksaan, Alvien Lim Dilaporkan Ke Polda Jatim
Silfester Matutina Tak...
Silfester Matutina Tak Kunjung Dieksekusi Bisa Merusak Reputasi Kejaksaan Agung
Sebut Kejaksaan Sarang...
Sebut Kejaksaan Sarang Mafia, Pengacara Alvin Lim Dipolisikan
Kliennya Diputus Bebas,...
Kliennya Diputus Bebas, Faomasi Apreasiasi Independensi Majelis Hakim PN Jakut
Berita Terkini
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Milad ke-24, BSMI Komitmen...
Milad ke-24, BSMI Komitmen Kokohkan Pelayanan Kemanusiaan Bagi Indonesia dan Dunia
Mensesneg Tegaskan Belum...
Mensesneg Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Infografis
5 Kolonel Terima Tanda...
5 Kolonel Terima Tanda Kehormatan Samkaryanugraha dari Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved