Kasus Hary Tanoe, Musibah Hukum di Era Pemerintahan Jokowi

Sabtu, 01 Juli 2017 - 09:23 WIB
Kasus Hary Tanoe, Musibah Hukum di Era Pemerintahan Jokowi
Kasus Hary Tanoe, Musibah Hukum di Era Pemerintahan Jokowi
A A A
JAKARTA - Kasus hukum yang menimpa Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo terkait dugaan ancaman SMS Jaksa Yulianto memang menjadi musibah hukum. Sebab, kasus ini terkesan dipaksakan dan sekadar dicari-cari kesalahannya.

"Kasus Hukum yang menimpa Hary Tanoe sungguh merupakan musibah Hukum di era Presiden Jokowi," ujar Ketua DPW Garda Rajawali Perindo (GRIND) Jawa Barat Deden Dinar Mukti, Sabtu (1/7/2017).

Menurut Deden, kasus yang menimpa Hary Tanoe sesungguhnya tak bakal terjadi jika Hukum berjalan adil. Karena, kata dia, SMS Hary Tanoe ke Jaksa Yulianto sama sekali tak ada nada ancaman sebagaimana pendapat para pakar bahasa.

"Status tersangka jelas terkesan dipaksakan dan kental nuansa politik," katanya.

Menurut lelaki kelahiran Bandung ini, kasus ini merupakan tamparan keras bagi wajah Hukum di Indonesia. Kasus ini, lanjut dia, merupakan musibah Hukum yang mencoreng kinerja Pemerintahan Jokowi.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7051 seconds (0.1#10.140)