Kriminalisasi Ketum Perindo Diduga Dilakukan oleh Lawan Politiknya

Rabu, 28 Juni 2017 - 12:35 WIB
Kriminalisasi Ketum...
Kriminalisasi Ketum Perindo Diduga Dilakukan oleh Lawan Politiknya
A A A
JAKARTA - Upaya kriminalisasi terhadap Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo diduga dilakukan oleh lawan politiknya. Sebab, Hary Tanoesoedibjo diyakini menjadi saingan berat lawan politiknya di Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019 mendatang.

Adapun upaya kriminalisasi dimaksud adalah langkah Jaksa Yulianto melaporkan Hary Tanoesoedibjo atas tuduhan pengancaman melalui SMS, dan ditindaklanjuti oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri. Padahal, SMS Hary Tanoesoedibjo ke Jaksa Yulianto itu dinilai tidak mengandung unsur ancaman.

"Tidak tertutup kemungkinan kasus tersebut hanya sebagian kecil dari politisasi hukum untuk mengkriminalisasi seseorang yang dianggap berbahaya atau menjadi lawan politik kelompok tertentu," ujar Pengamat Politik Nicholay Aprilindo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/6/2017).

Dia mengatakan, menjelang Pileg dan Pilpres pada tahun 2019, persaingan politik semakin ketat. "Dan orang-orang yang mempunyai kelebihan seperti Hary Tanoe, yang mempunyai partai, mempunyai media, patut diperhitungkan oleh lawan-lawan politik dan atau oknum-oknum tertentu yang tidak mampu melakukan persaingan secara sehat untuk bersaing di Pemilu maupun Pilpres 2019 yang akan datang," katanya.

Sehingga, lanjut dia, segala cara dilakukan untuk mendiskreditkan serta mengkriminalisasi Hary Tanoe. "Dan mungkin juga saingan lainnya yang dianggap menjadi saingan berat," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1607 seconds (0.1#10.140)