Kasus SMS HT Dinilai Wujud Ketakutan Akan Eksistensi Perindo

Rabu, 28 Juni 2017 - 12:08 WIB
Kasus SMS HT Dinilai...
Kasus SMS HT Dinilai Wujud Ketakutan Akan Eksistensi Perindo
A A A
JAKARTA - Ketua DPW Pemuda Perindo Maluku Utara Dino Umahuk menilai, partai-partai politik yang saat ini tengah berkuasa memiliki ketakutan terhadap Partai Perindo yang saat ini sudah dekat dengan masyarakat lewat program-programnya yang merakyat.

Menurutnya, salah satu contoh wujud ketakutan tersebut adalah dimunculkannya kasus SMS yang menyeret Ketua Umum Partai Pesatuan Indonesia (Perindo), Hary Tanoesoedibjo menjadi tersangka, yang belakangan ini menjadi buah bibir di Indonesia.

Dino menilai kasus tersebut aneh dan tidak mendasar. Terlebih, kasus ini dinilai hanya sebagai permainan para elite politik yang ketakutan dengan kekuatan Partai Perindo.

“Apalagi usai Pilkada Jakarta, Ketua kami (HT) diserang dengan berbagai cara. Ini membuat kami di daerah menjadi tidak nyaman,” ujarnya lewat rilis yang diterima SINDOnews, Rabu (28 Juni 2017).

Umahuk yang juga budayawan ini menyebut kasus HT sengaja diapungkan untuk menutup beberapa kasus besar lain sebelumnya, seperti kasus E-KTP dan kasus Papa Minta Saham. “Mungkin karena pelaku dalam kasus itu sudah menjadi bagian dalam pemerintahan saat ini. Jika demikian, hancur sudah negara ini,” tegasnya.

Jaksa Agung M Prasetyo dan pihak Kepolisian diminta mencermati duduk perkara kasus tersebut. DPW Pemuda Perindo Maluku Utara sangat yakin tidak ada unsur ancaman dalam SMS yang dipersoalkan Jaksa Yulianto.

Umahuk sendiri menyebut HT adalah panutan kader politik yang sedang membangun Perindo. Namun, kasus tersebut diyakini tidak memengaruhi persiapan Perindo menuju Pemilu 2019 nanti.

“Kalau jadi pemimpin atau pejabat, jangan anti dengan kritikan, apalagi kritikan yang membangun,” pesannya.
(kri)
Berita Terkait
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Senator Dorong Kewenangan...
Senator Dorong Kewenangan Kejaksaan Diperkuat
Gedung Kejaksaan Agung...
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Mengenal Perbedaan Mahkamah...
Mengenal Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung Usulkan...
Kejaksaan Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp15,5 triliun
Berjuang Hampir 12 Jam,...
Berjuang Hampir 12 Jam, Akhirnya Petugas Damkar Berhasil Taklukkan Api di Kejagung
Berita Terkini
Prabowo Cerita di Depan...
Prabowo Cerita di Depan Modi, Mengaku Punya DNA India
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved