Pengurus DPD Perindo Kobar Galang Petisi Dukung Hary Tanoesoedibjo
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Untuk memberikan dukungan dan menolak kriminalisasi terhadap Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo, DPD Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng melalui pengurus, kader, simpatisan dan organisasi sayap secara bersama-sama mengalang petisi. Petisi tersebut diisi secara online melalui website https://www.petisionline.net/bersatu_dukung_hary_tanoesoedibjo.
"Hanya ini yang bisa kita lakukan untuk turut serta mendukung Ketum Perindo Pak HT. Seluruh pendukung Perindo kita imbau untuk mengisi petisi tersebut," ujar Ketua DPD Perindo Kobar, Hendra Gunawan di kantornya, Kotawaringin Barat, Rabu (28/6/2017).
Sementara itu, pengurus DPD Perindo Kobar Dewi Puspa Wardhani mengatakan, penetapan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo sebagai tersangka, menyusul SMS-nya ke Jaksa Yulianto sebagai bentuk kesewenangan-wenangan aparat penegak hukum.
"Banyak yang menilai isi SMS Hary Tanoe tersebut sama sekali tidak bernada ancaman, melainkan sebuah pesan terhadap cita-cita agar penegakan hukum di Indonesia lebih baik lagi," ujar Dewi dengan nada marah.
Berikut isi SMS Hary Tanoesoedibjo ke Jaksa Yulianto:
"Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan."
Ahli bahasa dari Universitas Indonesia Rahayu Surtiati Hidayat menganalisis isi pesan pendek atau SMS yang dikirim Hary Tanoe kepada Jaksa Yulianto. Kesimpulannya, Hary Tanoe hanya berniat membersihkan Indonesia dari oknum-oknum pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan apabila ia memimpin negeri.
Ketua bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman justru mempertanyakan pemahaman Jaksa Yulianto terhadap isi SMS yang dikirimkan oleh Hary Tanoe. Kuat dugaan, isi SMS tersebut malah membuatnya khawatir, karena akan ada yang membuka tabir keburukan oknum penegak hukum.
"Justru perlu dipertanyakan ke Yulianto mengapa dia merasa terancam dengan SMS tersebut. Apakah dia takut kalau perilaku oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena yang transaksional, yang suka abuse of power diberantas?" tuturnya.
"Hanya ini yang bisa kita lakukan untuk turut serta mendukung Ketum Perindo Pak HT. Seluruh pendukung Perindo kita imbau untuk mengisi petisi tersebut," ujar Ketua DPD Perindo Kobar, Hendra Gunawan di kantornya, Kotawaringin Barat, Rabu (28/6/2017).
Sementara itu, pengurus DPD Perindo Kobar Dewi Puspa Wardhani mengatakan, penetapan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo sebagai tersangka, menyusul SMS-nya ke Jaksa Yulianto sebagai bentuk kesewenangan-wenangan aparat penegak hukum.
"Banyak yang menilai isi SMS Hary Tanoe tersebut sama sekali tidak bernada ancaman, melainkan sebuah pesan terhadap cita-cita agar penegakan hukum di Indonesia lebih baik lagi," ujar Dewi dengan nada marah.
Berikut isi SMS Hary Tanoesoedibjo ke Jaksa Yulianto:
"Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan."
Ahli bahasa dari Universitas Indonesia Rahayu Surtiati Hidayat menganalisis isi pesan pendek atau SMS yang dikirim Hary Tanoe kepada Jaksa Yulianto. Kesimpulannya, Hary Tanoe hanya berniat membersihkan Indonesia dari oknum-oknum pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan apabila ia memimpin negeri.
Ketua bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman justru mempertanyakan pemahaman Jaksa Yulianto terhadap isi SMS yang dikirimkan oleh Hary Tanoe. Kuat dugaan, isi SMS tersebut malah membuatnya khawatir, karena akan ada yang membuka tabir keburukan oknum penegak hukum.
"Justru perlu dipertanyakan ke Yulianto mengapa dia merasa terancam dengan SMS tersebut. Apakah dia takut kalau perilaku oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena yang transaksional, yang suka abuse of power diberantas?" tuturnya.
(kri)