Warga Pondok Pinang Tak Percaya SMS Ketum Perindo Berisi Ancaman
A
A
A
JAKARTA - Laporan jaksa Yulianto ke Bareskrim Polri terkait pesan atau SMS Ketua Umum (Ketum) Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) menuai berbagai kritikan. Tudingan jaksa Yulianto yang menganggap SMS HT adalah suatu bentuk ancaman dinilai berlebihan.
Publik menilai, SMS yang dikirimkan oleh Hary Tanoesoedibjo kepada Jaksa Yulianto tidak ada unsur intimidasi ataupun ancaman. Hal itu juga diungkapkan oleh Sumanto yang merupakan warga Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
"Itu menurut saya tidak masuk akal ya, apalagi bila diperpanjang karena dianggap mengancam," ujar Sumanto, Minggu (25/6/2017).
Menurut dia, tindakan yang dilakukan Hary Tanoesoedibjo tidak mungkin bermaksud untuk mengancam, melainkan hanya mengingatkan. "Pak Hary Tanoe itu baik enggak mungkin dia ingin mengancam orang. Toh buktinya saja dia sering membantu masyarakat kecil," tutur dia.
Sumanto berharap kasus ini tidak diperpanjang maupun dibesar-besarkan." Semoga tidak diperpanjang dan semoga pak Hary Tanoesoedibjo dimudahkan segalanya," tuturnya.
Publik menilai, SMS yang dikirimkan oleh Hary Tanoesoedibjo kepada Jaksa Yulianto tidak ada unsur intimidasi ataupun ancaman. Hal itu juga diungkapkan oleh Sumanto yang merupakan warga Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
"Itu menurut saya tidak masuk akal ya, apalagi bila diperpanjang karena dianggap mengancam," ujar Sumanto, Minggu (25/6/2017).
Menurut dia, tindakan yang dilakukan Hary Tanoesoedibjo tidak mungkin bermaksud untuk mengancam, melainkan hanya mengingatkan. "Pak Hary Tanoe itu baik enggak mungkin dia ingin mengancam orang. Toh buktinya saja dia sering membantu masyarakat kecil," tutur dia.
Sumanto berharap kasus ini tidak diperpanjang maupun dibesar-besarkan." Semoga tidak diperpanjang dan semoga pak Hary Tanoesoedibjo dimudahkan segalanya," tuturnya.
(kur)