Langkah Polri Tindaklanjuti Laporan Jaksa Yulianto Terlalu Berlebihan

Sabtu, 24 Juni 2017 - 12:05 WIB
Langkah Polri Tindaklanjuti...
Langkah Polri Tindaklanjuti Laporan Jaksa Yulianto Terlalu Berlebihan
A A A
JAKARTA - Langkah Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menindaklanjuti laporan Jaksa Yulianto mengenai SMS dari Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dinilai berlebihan. Jaksa Yulianto pun dianggap berlebihan dengan menganggap SMS dari Hary Tanoesoedibjo memiliki unsur ancaman.‎

Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiwa Islam (HMI)‎ Mulyadi P Tamsir menilai bahwa isi SMS dari Hary Tanoesoedibjo kepada Jaksa Yulianto itu tidak memiliki unsur pidana, alias bukan suatu tindak kriminal. "‎Jadi, menurut saya terlalu berlebihan jika SMS yang seperti itu dianggap sebagai sebuah tindakan kriminal," ujar ‎Mulyadi kepada SINDOnews, Sabtu (24/6/2017).

Dirinya mengatakan, tidak menemukan ancaman unsur bernada mengancam keselamatan atau keamanan jiwa seseorang dalam SMS HT. "S‎ementara apa yang disampaikan Hary Tanoe itu tidak mengancam keselamatan," paparnya.

Mulyadi menambahkan, apa yang disampaikan Hary Tanoesoedibjo melalui SMS kepada Jaksa Yulianto hanya lah sebuah gagasan. "Jadi, dia kan cuma mengatakan suatu saat menjadi pemimpin di negeri ini, dan akan saya bersihkan dari penguasa-penguasa yang tidak baik. Itu menurut saya bukan ancaman," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Senator Dorong Kewenangan...
Senator Dorong Kewenangan Kejaksaan Diperkuat
Gedung Kejaksaan Agung...
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Mengenal Perbedaan Mahkamah...
Mengenal Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung Usulkan...
Kejaksaan Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp15,5 triliun
Berjuang Hampir 12 Jam,...
Berjuang Hampir 12 Jam, Akhirnya Petugas Damkar Berhasil Taklukkan Api di Kejagung
Berita Terkini
AHWA dan Masa Depan...
AHWA dan Masa Depan Kepemimpinan NU
Tongkat Komando di Kopasgat...
Tongkat Komando di Kopasgat Berganti, Ada Kasiintel hingga Wadansatbravo 90 Pasgat
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Infografis
7 Kombes Pecah Bintang...
7 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Dalam Mutasi Polri Januari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved