Ketum Perindo Dikriminalisasi karena Partainya Makin Populer

Kamis, 22 Juni 2017 - 17:06 WIB
Ketum Perindo Dikriminalisasi...
Ketum Perindo Dikriminalisasi karena Partainya Makin Populer
A A A
JAKARTA - Upaya kriminalisasi terhadap Ketua Umum (Ketum) Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dinilai karena pria yang akrab disapa HT itu beserta partainya makin poluler di masyarakat.

Sehingga, kasus SMS HT kepada Jaksa Yulianto dinilai untuk menjegal HT di Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019 mendatang.

"Saya rasa itu memang alasan atau motif politik terkuat HT diperlakukan seperti itu," kata pengamat politik dari Universitas Jayabaya Igor Dirgantara kepada SINDOnews, Kamis (22/6/2017).

Dirinya pun mencontohkan sosok atau figur HT yang berpengaruh signifikan terhadap kemenangan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno di putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017.

Mengingat lanjut dia, pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) masih unggul di putaran pertama Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Belum lagi kapabilitas media yang dimiliki oleh HT yang memang cukup dikhawatirkan, dan kelak bisa seperti Donald Trump sekarang ini," ucapnya.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8887 seconds (0.1#10.140)