Mendagri Belum Terima Surat Pengunduran Diri Ridwan Mukti

Rabu, 21 Juni 2017 - 21:04 WIB
Mendagri Belum Terima...
Mendagri Belum Terima Surat Pengunduran Diri Ridwan Mukti
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku belum menerima surat pengunduran diri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti.

Tjahjo mengaku belum menerima surat keterangan resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai kasus yang menjerat Ridwan Mukti.

"Biro Hukum kami tadi sore sudah komunikasi dengan KPK," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/6/2017). (Baca juga: Gubernur Bengkulu dan Istrinya Ditetapkan Tersangka )

Adapun yang bakal diajukan sebagai pengganti Ridwan Mukti adalah Wakil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. "Kalau sudah ada suratnya segera akan kita ajukan," ungkap Tjahjo.

Sebelumnya, beredar kabar Ridwan Mukti telah memutuskan mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Bengkulu. Pengunduran diri itu dilakukan setelah dirinya ditangkap KPK.

Dia mengaku sedih sekaligus kecewa karena masih ada pejabat daerah yang terlibat kasus dugaan korupsi. "Ini tahap mencemaskan dalam proses tata kelola," katanya.

Tjahjo berharap operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK bisa terus menyadarkan semua pihak, terutama para kepala daerah untuk menghindari praktik korupsi.

Pada Selasa 20 Juni 2017, KPK menangkap sejumlah orang dalam operasi tangkap tangan di Bengkulu. Dua orang yang ditangkap di antaranya Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya.

Sebelumnya, KPK melakukan penangkapan terhadap empat pejabat di Mojokerto, Jawa Timur, yakni Ketua DPRD Mojokerto Purnomo dan dua Wakil Ketua DPRD Abdullah Fanani dan Umar Faruq, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Wiwiet Febryanto.

Pada 5 Juni lalu, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur. Tiga pejabat dan beberapa staf DPRD Jatim ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap. Adapun Ridwan Mukti langsung menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Bengkulu setelah ditetapkan sebagai tersangka sekaligus ditahan KPK siang tadi.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0720 seconds (0.1#10.140)