Mendagri Prihatin Masih Banyak Pejabat Ditangkap KPK

Rabu, 21 Juni 2017 - 14:15 WIB
Mendagri Prihatin Masih...
Mendagri Prihatin Masih Banyak Pejabat Ditangkap KPK
A A A
JAKARTA - Masih adanya pejabat, baik di pusat maupun daerah yang terlibat kasus korupsi membuat prihatin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

Tjahjo mengakui sulit untuk menjamin para pejabat negara bersih dari praktik korupsi kolusi dan nepotisme (KKN). Apalagi, kata dia, hal tersebut menyangkut mentalitas pribadi pejabat negara.

"Revolusi mental dalam jangka panjang harus terprogram dan memperkuat sistem diberbagai eleman/aspek," tutur Tjahjo dalam siaran pers yang diterima wartawan, Rabu (21/6/2017).

Dia berharap penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin aktif melakukan pemberantasan korupsi, baik berupa operasi tangkap tangan maupun upaya pencegahan.

Tjahjo juga berharap upaya sama dilakukan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Menurut dia, berbagai langkah strategis telah dilakukan bersama antara Kementerian Dalam Negeri menyangkut aspek pencegahan seperti melakukan supervisi pencegahan.

"Dalam berbagai kegiatan Irjen Kemendagri telah menyampaikan pentingny e-budgeting dalam penyusunan APBD 2017 sudah diamanatkan transparansi dalam Permendagri Nomor 31 Tahun 2016. Selanjutnya Mendagri juga dalam pelaksaan Pengawasan telah menetapkan Permendagri 76 Tahun 2017," tandasnya.

KPK pada Selasa 20 Juni 2017 menangkap sejumlah orang dalam operasi tangkap tangan di Bengkulu. Dua orang yang ditangkap di antaranya Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya. (Baca juga: Kena OTT, Gubernur Bengkulu dan Istri Tiba di Gedung KPK )

Sebelumnya KPK melakukan penangkapan terhadap empat pejabat di Mojokerto, Jawa Timur, yakni Ketua DPRD Mojokerto Purnomo dan dua Wakil Ketua DPRD Abdullah Fanani dan Umar Faruq, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Wiwiet Febryanto.

Pada 5 Juni lalu, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur. Tiga pejabat dan beberapa staf DPRD Jatim ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap. (Baca juga: KPK Tetapkan Tiga Pejabat dan Staf DPRD Jatim Jadi Tersangka )
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7474 seconds (0.1#10.140)