Margarito: Jaksa Agung Baiknya Legowo Minta Maaf ke Ketum Perindo
Rabu, 21 Juni 2017 - 12:04 WIB
Margarito: Jaksa Agung Baiknya Legowo Minta Maaf ke Ketum Perindo
A
A
A
JAKARTA - Pernyataan Jaksa Agung M Prasetyo yang menyebut Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo atau akrab disapa HT terus menuai komentar berbagai kalangan.
Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menilai, ucapan jaksa agung jadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia. "Apa yang disampaikan pakar hukum dan pengamat lainnya saya setuju semua," ujar Margarito saat dihubungi SINDOnews melalui sambungan telepon, Rabu (21/6/2017).
Margarito menyebut, jaksa agung tidak bisa menyampaikan status seseorang sebagai tersangka. Sementara, pihak Polri yang menangani kasus itu membantah soal status tersebut.
Dia berharap, Jaksa Agung M Prasetyo tidak gengsi untuk meminta maaf kepada Hary Tanoe. Sebab, tindakan politikus Nasdem itu dinilai tidak tepat.
"Beliau (Prasetyo) legowo lah minta maaf ke Pak HT biar masalah ini enggak berlarut-larut terus," ujarnya.
Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menilai, ucapan jaksa agung jadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia. "Apa yang disampaikan pakar hukum dan pengamat lainnya saya setuju semua," ujar Margarito saat dihubungi SINDOnews melalui sambungan telepon, Rabu (21/6/2017).
Margarito menyebut, jaksa agung tidak bisa menyampaikan status seseorang sebagai tersangka. Sementara, pihak Polri yang menangani kasus itu membantah soal status tersebut.
Dia berharap, Jaksa Agung M Prasetyo tidak gengsi untuk meminta maaf kepada Hary Tanoe. Sebab, tindakan politikus Nasdem itu dinilai tidak tepat.
"Beliau (Prasetyo) legowo lah minta maaf ke Pak HT biar masalah ini enggak berlarut-larut terus," ujarnya.
(kri)