Aktivitas Politik Ketum Perindo Dinilai Melatarbelakangi Munculnya Kasus SMS

Rabu, 21 Juni 2017 - 09:08 WIB
Aktivitas Politik Ketum...
Aktivitas Politik Ketum Perindo Dinilai Melatarbelakangi Munculnya Kasus SMS
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung, M Prasetyo dinilai telah memberikan preseden buruk bagi Korps Adhiyaksa. Preseden buruk karena pernyataan M Prasetyo yang menyatakan Ketua Umum (Ketum) Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo sudah berstatus tersangka dalam kasus pesan singkat (SMS) ke Jaksa Yulianto yang dinilai bernada ancaman.

Pengamat politik dari Universitas IslaM Negeri (UIN) Adi Prayitno mengatakan, pernyataan M Prasetyo itu telah melampaui kewenangannya. Menurutnya tidak etis M Prasetyo mengomentari proses hukum yang ditangani Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

"Dalam hukum kita dikenal praduga tak bersalah, orang tersangka masih perlu dibuktikan di pengadilan. Nah HT (Hary Tanoesoedibjo-red) ini statusnya masih saksi, jadi kurang tepat dong Jaksa Agung tiba-tiba ngomong begitu (tersangka-red)," ujar Adi kepada SINDOnews melalui telepon, Selasa (21/6/2017).

Bahkan, kata dia penyataan M Prasetyo yang menyatakan Hary Tanoesoedibjo sudah tersangka telah mendahului proses hukum di Bareskrim Polri. Atas dasar itu dia menilai penyataan M Prasetyo itu sarat tendensi politik tertentu. (Baca: HT Ajak 100 Pemimpin Pondok Pesantren di Banten Bangun Indonesia Sejahtera)

Apalagi, lanjut dia, Hary Tanoesoedibjo sekarang semakin aktif di dunia politik. "Jadi rasanya tidak heran kalau hubungan politik antara HT dengan tokoh lain ikut memengaruhi masalah ini," ucapnya.
(kur)
Berita Terkait
Lewat Restorative Justice,...
Lewat Restorative Justice, Jampidum Hentikan Kasus Pencemaran Nama Baik
Penyidik Polres Depok...
Penyidik Polres Depok Serahkan Ketua PKB Depok ke Kejaksaan
Diduga Lecehkan Kejaksaan,...
Diduga Lecehkan Kejaksaan, Alvien Lim Dilaporkan Ke Polda Jatim
Silfester Matutina Tak...
Silfester Matutina Tak Kunjung Dieksekusi Bisa Merusak Reputasi Kejaksaan Agung
Sebut Kejaksaan Sarang...
Sebut Kejaksaan Sarang Mafia, Pengacara Alvin Lim Dipolisikan
Kliennya Diputus Bebas,...
Kliennya Diputus Bebas, Faomasi Apreasiasi Independensi Majelis Hakim PN Jakut
Berita Terkini
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Infografis
4 Perempuan yang Mengguncang...
4 Perempuan yang Mengguncang Politik Global Sepanjang 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved