Kasus SMS, Gerindra Cium Aroma Politis Pernyataan Jaksa Agung

Selasa, 20 Juni 2017 - 10:15 WIB
Kasus SMS, Gerindra...
Kasus SMS, Gerindra Cium Aroma Politis Pernyataan Jaksa Agung
A A A
JAKARTA - Pernyataan Jaksa Agung M Prasetyo mengenai status hukum Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dinilai sarat muatan politis. Indikasinya, pernyataan M Prasetyo tidak sesuai dengan proses hukum yang ditangani Bareskrim Polri.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan, untuk membuktikan pernyataan M Prasetyo sarat muatan politis hanya persoalan waktu. Dia yakin, suatu saat motif M Prasetyo yang sebenarnya akan terkuak.

"Syarat dengan politis saya kira," ujar Muzani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/6/2017).

Sebelumnya M Prasetyo mengeluarkan pernyataan bahwa Hary Tanoesoedibjo telah berstatus tersangka dalam kasus SMS ke Jaksa Yulianto yang dinilainya bernada ancaman. Namun polisi membantah status tersangka tersebut. (Baca: Tim Hukum Ketum Perindo Laporkan Jaksa Agung, M Prasetyo ke Bareskrim Polri)

Polisi menegaskan, kasus yang ditangani Bareskrim tersebut masih dalam penyelidikan, bukan penyidikan. Akibat pernyataan itu, kemarin tim hukum Hary Tanoesoedibjo melaporkan M Prasetyo ke Bareskrim Polri.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1241 seconds (0.1#10.140)